Curi Sarang Burung Walet, Tiga Pelaku Disergap Polisi

Bengkalis | Senin, 13 November 2023 - 11:43 WIB

Curi Sarang Burung Walet, Tiga Pelaku Disergap Polisi
Tiga pelaku bersama barang bukti hasil curian diamankan polisi di Kantor BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis di Duri, Ahad (12/11/2023). (RPG)

DURI (RIAUPOS.CO) - Sedang melakukan aksi pencurian sarang burung walet di Ruko Seafood 88, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, tiga pelaku yang datang dari Pekanbaru disergap Tim Opsnal BKO 125 Satreskrim Polres Bengkalis, Sabtu (11/11) dini hari.

 "Atas laporan korbannya, kami berhasil menyergap aksi tiga pelaku yang sedang mencuri sarang burung walet milik korban. Malam itu para pelaku langsung kami  tangkap dan digelandang ke kantor polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum, Ipda Fachri Mursyid, Ahad (12/11).


 Sedangkan para tersangka yang diamankan kata Fachri  berinisial OA (22) warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru. APF (21) warga Jalan Sejahtera, Gang Luken, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. AR (37) warga Jalan Hang Tuah, Gang Perdamaian, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru.

 Ia menyebutkan, dari tangan tersangka diamankan 1 buah plastik warna putih yang berisikan sarang burung walet. Satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih. Satu sehelai tali tambang yang ujungnya ada besi pengait, dua buah scrab, senter, satu batang besi, karet ban untuk pengikat dan satu unit pipa paralon berwarna putih.

 Sedangkan kronologis kejadian kata Fachri, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor ditelepon oleh pihak kepolisian bahwa di ruko walet kedai Kopi 88 yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 348 RT, 002 RW 014, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau telah dimasuki pencuri sarang burung walet.

 "Pada saat itu pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam pencurian walet tersebut, sebanyak 3 pelaku, di mana pelaku berhasil mendapatkan 1 kantong plastik sarang burung walet," ujarnya.

 Akibat kejadian tersebut kata Kanitreskrim, korban dirugikan Rp1 juta,  kemudian akibat pencurian tersebut burung walet jadi susah bersarang di tempat korban, selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke pihak kepolisian.

 Sedangkan kronologis penangkapan para pelaku, atas perintah Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, yang memerintahkan anggota Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan tentang maraknya perkara pencurian sarang burung walet, baik di wilayah hukum Mandau maupun wilayah hukum Bathin Solapan.

 Dari hasil penyelidikan Opsnal BKO 125 berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet pada Sabtu (11/11), sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Sudirman, RT 002, RW 014, Kelurahan Air Jamban.

 Adapun tiga pelaku berinisial OA, APR, dan AR. Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui sudah merencanakan untuk melakukan tindak pidana pencurian sarang burung walet di wilayah Duri.

 Ia menerangkan, keberangkatan mereka ke wilayah Duri dengan merental satu unit mobil Daihatsu Terios BM 1385 NI warna putih. Ketiga pelaku berangkat dari Pekanbaru ke Duri pada Kamis (9/11) sekitar pukul 20.00 WIB dan sampai di Duri sekitar pukul 23.00 WIB.

 Keesokan harinya pada Jumat (10/11) sekitar pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku melakukan survei ke lokasi lokasi yang akan mereka lakukan pencurian sarang burung walet. Lalu pada dini hari  para pelaku melakukan aksi pencurian.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook