Proyek Pekerjaan Rigid Jalan Gajah Mada Duri Dinilai Ancam Keselamatan

Bengkalis | Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:38 WIB

Proyek Pekerjaan Rigid Jalan Gajah Mada Duri Dinilai Ancam Keselamatan
Bagian beram proyek pekerjaan jalan rigid di Jalan Gajah Mada Duri belum ditimbun sehingga dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar proyek tersebut, foto diambil Selasa (11/10/2022) sore. (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

DURI (RIAUPOS.CO) - Proyek pekerjaan pembangunan jalan rigid di Jalan Gajah Mada, Duri menuju Kecamatan Pinggir lebih kurang 2 kilometer, pada bagian beram jalan belum dilakukan penimbunan. Kondisi ini dinilai warga dapat mengancam keselamatan warga yang melintas di sana.

Bahkan di sepanjang proyek pembangunan rigid ini, merupakan daerah padat penduduk, jadi di sepanjang jalan itu akses ke rumah warga agak sulit dilalui, karena dengan ketebalan jalan rigid ini tidak bisa dilewati oleh kendaraan bermotor milik warga setempat.


Proyek peningkatan Jalan Gajah Mada Duri menuju Kecamatan Pinggir segmen 1, dengan nilai proyek Rp24,3 miliar lebih ini dianggarkan melalui APBD murni 2022 di Dinas PUPR Bengkalis, yang dikerjakan oleh PT Bina Riau Sejahtera dengan konsultan pengawas CV Athis Konsultan sudah rampung di kerjakan pada September 2022.

Dari pantauan di lapangan, mulai masuk dari arah jalan lintas Duri-Dumai menuju ke arah Jalan Gajah Mada Simpang Groga, yang sempat ramai menjadi perbicangan warga dan para pengusaha, karena terpasang plang dengan ketinggian 3 meter. Kondisi jalan menuju ke arah Jalan Gajah Mada ke Kecamatan Pinggir selalu terjadi kemacetan cukup panjang setiap harinya, karena kondisi jalan yang rusak parah dan masih dalam tahap base b, sampai menuju ke pekerjaan jalan rigid.

Sedangkan di sepanjang jalan rigid yang sudah rampung di kerjakan, terlihat ratusan rumah di sisi kanan dan kiri jalan milik warga setempat, kesulitan untuk menuju ke rumahnya. Karena jalan yang cukup tinggi dari permukaan tanah, membuat pemilik rumah mencari jalan lain untuk menuju ke rumah warga.

"Susah kami masuk ke rumah dengan menaiki kendaraan bermotor, karena jalan rigid ini tinggi sekali dari permukaan tanah bahkan lebih tinggi dari rumah kami," ujar salah seorang warga Jalan Gajah Mada Duri, Ani.

Menurutnya, Jalan Gajah Mada ini adalah perbatasan Kecamatan Mandau dan Pinggir dan dirinya berada di perbatasan bagian Kecamatan Pinggir. Dikatakan Ani, warga tidak dibenarkan membangun atau menimbun beram jalan, karena mau ditimbun tanah oleh pihak perusahaan. Tapi kapan waktunya tidak tau dan menjelang beramnya ditimbun, dirinya harus pandai-pandai cari jalan lain.

"Ya, kami timbun sendiri tidak boleh. Padahal jalanya cukup tinggi, tentu susah kami mau masuk ke arah rumah kami," ujarnya.

Ia berharap, penimbunan beram jalan ini segera dilakukan agar memudahkan dirinya untuk memasukkan kendaraan ke pekarangan rumahnya. Kondisi ini terlihat juga dialami warga lainnya di sekitar proyek pekerjaan tersebut.

Atas persoalan ini, Sekretaris Dinas PUPR Bengkalis Erdila yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Rabu (12/10/2022) mengatakan, secara teknis dirinya tidak mengetahui. 

"Silahkan tanya ke kepala bidangnya Irjauzi dan PPTK-nya Budi. Ya, secara teknis saya tak tau," singkatnya.

Sementara itu Kabid Prasarana Jalan Dinas PUPR Bengkalis Irjauzi yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya maupun pesan WA belum memberikan jawaban. 

Demikian juga dengan Pejabat PelaksanabTeknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Jalan Gajah Mada, Duri, Budi yang coba dikonfirmasi, juga belum memberikan penjelasan lebih lanjut perihal keluhan warga di sekitar proyek peningkatan ruas jalan tersebut.

Laporan: Abu Kasim (Duri)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook