BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Dalam satu pekan terakhir, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Benghasil berhasil menggulang pelaku penyalahgunaan nakotika. Kali ini para pelakunya tidaklah orang sembarangan, melainkan oknum PNS dan juga seorang pelajar yang masih di bawah umur, yang diamankan polisi di pulau Bengkalis.
Sedangkan pelaku di bawah umur yang diduga mengedarkan sabu berinisial W (15) ditangkap anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Senin (5/9/2022) lalu.
Sedangkan oknum PNS Pemkab Bengkalis berinisila RS (39) warga Jalan Panglima Minal, Desa Air Putih diamankan Rabu (7/9/ 2022) sekitarpukul 22.30 WIB di rumahnya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Toni Armando membenarkan penangkapan terhadap remaja yang masih berstatus pelajar yang diamankan berdasarkan informasi masyarakat.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan under cover buy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Bathin Alam, Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 20.00 WIB.
"Tim berhasil mengamankannya dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu. Setelah interogasi tersangka menerangkan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama R (DPO)," ujarnya.
Sedangkan terhadap tersangka yang berstatus PNS Pemkab Bengkalis kata Toni, di duga nyambi jadi pengedar sabu ditangkap polisi yang melakukan penyamaran (Undercover Buy) yang berdasarkan hasil informasi masyarakat.
"Kami tangkap di rumahnya. Barang bukti yang disita, 4 paket narkotika jenis sabu berat 1,18 gram, 2 plastik sisa sabu, 3 plastik pembungkus sabu, gunting, plastik klip sabu, sendok sabu, pipet dan handphone android," ujarnya.
Toni Armando mengatakan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di Desa air putih sering mengedarkan narkotika jenis sabu dan sudah lama menjadi TO.
Pada saat dilakukan penangkapan RS berusaha melawan petugas sambil membuang plastik berisi yang diduga narkotika jenis sabu akan tetapi berhasil diamankan tim.
"Terangka RS mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari AA (DPO). Kami masih memburu AA untuk mengungkap jaringan mereka," ujarnya.
Toni juga mengimbau, agar masyarakat tetap waspada dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis. Karena pihaknya tidak main-main dalam mengkap kasus ini dan tentunya harus ada kerja sama masyarakat," harapnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman