Bos Malaysia Perintahkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Jalur Bengkalis

Bengkalis | Jumat, 11 Februari 2022 - 14:07 WIB

Bos Malaysia Perintahkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Lewat Jalur Bengkalis
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) didampingi Kapolres Bengkalis AKBP Indra dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat menunjukan barang bukti penangkapan 30 Kg sabu di Bengkalis, Jumat (11/2/2022). (HUMAS POLDA RIAU FOR RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu. Ada dua tersangka yang diamankan.

Yakni BUR alias AHAN (49) dan TRIS alias ACAI (32). Keduanya mengaku diperintah seorang Bos dari Malaysia bernama Mr Chiu.


Hal ini terungkap dalam sebuah ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mapolres Bengkalis, Jumat (11/2/2022).

Dikatakan Kapolda, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke Pesisir Pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis.

"Mendapat informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Bengkalis berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta pihak Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan," ungkap Irjen Iqbal.

Setelah 3 hari melakukan pemetaan, tim menemukan mobil target. Pada Jumat tanggal 28 Januari 2022, tim berhasil menangkap dan mengamankan tersangka BUR di Jalan Lintas Dumai-Pakning (Pelintung) pada saat mengendarai mobil.

Saat itu juga tim langsung melakukan penggeledahan. Disana tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu pada BUR. Hasil interogasi, dia menerangkan mendapat perintah dari tersangka TRIS alias ACAI untuk menjemput sejumlah sabu di Desa Buruk Bakul - Bengkalis.

Kemudian tim darat menginformasikan ke tim laut bahwa narkotika jenis sabu yang di maksud belum sempat di turunkan oleh becak laut yang rencananya akan diturunkan di Desa Buruk Bakul.

"Tim kemudian melakukan penyisiran ulanh di sepanjang perairan Pulau Bengkalis," sambung Kapolda.

Saat penyisiran, narkotika sebanyak 3 karung berhasil ditemukan ditanam di dalam hutan bakau di Desa Meskom Bengkalis. Selain mengamankan BUR dan barang bukti, tim juga berhasil menangkap tersangka TRIS alias Acai di pusat perbelanjaan di Jakarta Utara.

Diakui oleh tersangka TRIS bahwa dirinya sudah 4 kali diperintahkan oleh Bos Malaysia yang bernama Mr Chiu untuk mendistribusikan sabu tersebut dari Bengkalis ke Jakarta dengan upah Rp400 juta setiap kali pengiriman. Namun kali ini berhasil digagalkan.

"Saya hadir disini ingin menunjukkan keseriusan. Saya sengaja terbang ke Bengkalis ini untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas narkoba,” tegas Iqbal.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook