HUKUM

Komplotan Pencuri Pipa Minyak Chevron Ditangkap

Bengkalis | Senin, 10 Agustus 2020 - 15:10 WIB

Komplotan Pencuri Pipa Minyak Chevron Ditangkap
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan saat menggelar press rilis di Mapolsek Mandau, Polres Bengkalis, Senin (10/8). (POLSEK MANDAU FOR RIAU POS)

DURI (RIAUPOS.CO) - Anggota Kepolisan Resort Bengkalis berhasil mengungkap dan mengamankan 4 pelaku tindak pidana pencurian pipa minyak milik PT Chevron Pacific Indonesia di Duri, Kabupaten Bengkalis.

Mereka adalah, JN (51), MS (27), A (40) dan AJ (45). Keempat tersangka ini merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan yang diamankan Satreskrim Polres Bengkalis.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, dari para pelaku turut diamankan beragam barang bukti, mulai dari tabung gas dan alat-alat untuk memotong hingga pipa flow line ukuran 4 inchi yang dicuri sebanyak 7 buah.

"Dari hasil laporan kemudian dilakukan penyelidikan di lapangan. Jumat 7 Agustus kemarin anggota Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang pelaku berinisial MS. Dari hasil keterangan MS bahwa aksi tersebut diotaki oleh JN alias Ucok Labay warga Duri," jelasnya.

Dari hasil keterangan JN alias Ucok Labay ini, kemudian Polisi kembali mengamankan 2 orang terduga pelaku lain yang bertugas sebagai pemantau di lapangan yaitu A dan AJ.

"Lalu dilakukan interogasi terhadap  A dan AJ, dari hasil interogasi kalau mereka Ikut serta dalam melakukan pencurian pipa flaw line di Pematang Pudu tersebut dengan mendapat upah dari JN masing-masing sebesar Rp400 ribu," jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapoltes, setiap pelaku memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai eksekusi di lapangan, ada pemodal atau otak aksi pencurian dan pemantau di lapangan.

"JN alias Ucok Labay ini merupakan sebagai otak dan juga pemodal aksi pencurian tersebut. Dari keterangan sementara pelaku bahwa ada beberapa titik pencurian yang telah dilakukan. Untuk lokasi baru di wilayah Bekasap, Jurong Duri. PT CPI mengalami kerugian lebih kurang Rp160 Juta," ungkapnya.

JN juga mengaku pernah juga melakukan pencurian pipa di area Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis dan Kandis, Kabupaten Siak di area milik Chevron.

"Dan juga masih ada anggota JN yang masih dalam pengejaran yaitu PE , UD, DY, AG, KL, SI, AL yang menjadi DPO Polisi," ungkap AKBP Hendra Gunawan.

Dijelaskannya, para terduga ini merupakan jaringan komplotan yang sudah hampir 3 bulan beraksi. Dari salah seorang terduga pelaku merupakan residivis. 

Modus operasi jaringan tersebut merupakan pencurian besi atau pipa milik PT CPI yang terbilang sudah diatur. Dikarenakan ada yang sebagai pemantau, sebagai eksekusi di lapangan, serta pemodal juga penampung untuk di wilayah Pangkal Pinang.

Atas pengungkapan tindak pidana tersebut, PT Chevron Pacific Indonesia mengapresiasi keberhasilan Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus pencurian pipa yang merupakan barang milik negara yang dikelola oleh PT CPI. Chevron menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini kepada pihak yang berwenang.
 
"Pada bulan Mei 2019, Polda Riau, SKK Migas dan PT CPI telah membentuk Satgas Penegakan Hukum untuk mencegah dan menghentikan kegiatan pencurian aset-aset negara di sektor hulu migas. PT CPI terus bekerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mendukung upaya tersebut," kata Manager Coorporate Comunications PT CPI, Sonitha Poernomo.

 

Laporan: Panji ( Duri)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook