HUKUM

Satnarkoba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba

Bengkalis | Selasa, 08 Juni 2021 - 15:00 WIB

Satnarkoba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba
Barang bukti narkoba milik IM alias Lao (22) warga Jalan Duri - Dumai, Kilometer 16, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan saat diamankan di Polres Bengkalis. (POLRES BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali membongkar sindikat peredaran Narkoba di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Selasa (1/6/21) lalu. 

Dalam penangkapan itu, dua pelaku masing-masing berinisial BA (27) warga Jalan Pertanian, Kilometer 14, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan dan IM alias LAO (22) warga Jalan Duri-Dumai, Kilometer 16, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan diwaktu dan tempat yang berbeda.


Selain kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat 5 gram, 2 unit Handphone (HP), 1 kotak rokok dan sebungkus plastick pack kosong.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui PS Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, Selasa (8/6/21). 

Berawal dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran Narkoba di lingkungannya, petugas melakukan lidik dan sukses menangkap BA beserta BB sekitar pukul 15.00 WIB di tepi Jalan Rejosari, Desa Air Kulim.

Dari nyanyiannya, petugas melakukan pengembangan dan menggulung IM alias Lao beserta sejumlah BB sekitar pukul 17.00 WIB ditepi Jalan Sakobotik, Desa Sebangar.

"Kini kedua pelaku dan BB telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kasat.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook