Warga Keluhkan Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Bengkalis Dihentikan

Bengkalis | Rabu, 06 April 2022 - 22:00 WIB

Warga Keluhkan Layanan Pembuatan SIM di Satlantas Bengkalis Dihentikan
Ilustrasi (JAWAPOS.COM)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sejak diresmikan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Desember tahun lalu, namun saat ini pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres bengkalis langsung terhenti. Ini sangat dirasakan dampaknya oleh warga di Pulau Bengkalis dan sekitarnya yang ingin membuat SIM A dan C .

Bahkan warga mengeluhkan, sudah empat bulan lamanya tidak bisa membuat SIM baru maupun perpanjangan. Jika ingin membuat SIM, maka warga Pulau Bengkalis harus mengurus di Satlantas Polres Bengkalis di Duri maupun ke Dumai dan di Perawang, Kabupaten Siak . Dan itu tentunya harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.


‘’Ya, dulu sempat bisa membuat SIM A dan C baru serta perpanjangan. Namun sekarang kami malah disuruh mengurus ke Duri, kalau tidak ke Dumai atau ke Siak,’’ ujar Andi, salah seorang warga Kecamatan Bantan.

Menurutnya, kalau harus mengurus ke Duri atau daerah lain, tentu memakan biaya yang banyak. Belum lagi biaya pembuatan SIM nya yang dinilai cukup mahal. Makanya, ia berharap Polres Bengkalis dapat membuka layanan SIM kembali di Bengkalis.

Hal yang sama disampaikan Ani. Dirinya sudah mengurus pembuatan baru SIM A, namun sampai saat ini belum juga selesai.

‘’Ya, kami sudah tanya petugasnya. Katanya jaringannya rusak dan kami disuruh ke Duri untuk membuat baru atau perpanjangan SIM,’’ ujarnya.

Terhadap persoalan itu, Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengatakan, memang sudah empat bulan pelayanan pembuatan SIM baru di Satlantas Polres Bengkalis mengalami kendala. Makanya dia meminta masyarakat yang ingin membuat SIM A maupun C untuk ke Satlantas di Duri.

‘’Kalau perpanjangan sudah bisa dilakuan di Bengkalis yang sudah berjalan beberapa waktu lalu. Kalau ingin cetak SIM baru memang harus di Duri, karena di sana layanan dan jaringannya lancar,’’ ujarnya.

Ia juga menyebutkan, kendala lain adalah masalah teknis dari pusat. Karena untuk pelayanan pembuatan SIM baru dalam satu kabupaten itu tidak bisa dilakukan dua tempat. Seperti di Polres Bengkalis  ini, sebelumhya ada dua, yakni di Pulau Bengkalis dan di Duri.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook