MASALAH DISERAHKAN KELUARGA

Camat Sarankan Kades Penampi Urus Kemelut Rumah Tangga

Bengkalis | Kamis, 04 November 2021 - 18:05 WIB

Camat Sarankan Kades Penampi Urus Kemelut Rumah Tangga
Warga Desa Penampi Kecamatan Bengkalis menyampaikan persoalan desanya ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021). (ABU KASIM/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) --  Kemelut rumah tangga Kepala Desa (Kades) Penampi, AS turut menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kecamatan Bengkalis. Pasalnya, istri dari kades telah memberanikan diri menemui Camat Bengkalis, Ade Suwirman dan berkisah mengenai apa yang terjadi di rumah tangganya.

"Ya, soal kemelut Kades Penampi sudah diserahkan ke keluarga. Saya ditemui oleh istrinya dan menyarankan agar kades menyelesaikannya secara musyawarah. Sebab, saya tidak bisa ikut campur dalam urusan rumah tangga orang lain," terang Camat Bengkalis Ade Suwirman, Kamis (4/11/2021).


Menurut Ade Suwirman, pihak kecamatan tidak ingin terlibat dalam urusan rumah tangga orang lain. Akan tetapi, selaku pembina desa di wilayah Kecamatan Bengkalis, juga perlu mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi, sehingga mengakibatkan kemelut rumah tangga kepala desa, sampai diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.

"Ya, jalur satu-satunya yang bisa menjawab adalah kepala desa. Karena itu urusan rumah tangga, maka saya sarankan kepada kepala desa segera selesaikan dan tuntaskan melalui musyawarah bersama keluarga," harapnya.

Seperti bertita sebelumnya, kemelut permasalahan Kades Penampi AS ini mencuat, setelah belasan warga mengadu ke Dinas PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021). Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika kepala desanya nikah siri.

Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri kades AS, yang tak mau kakak iparnya dimadu. Hal ini disampaikan Suhaimi, adik kandung istri kepala desa, sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya Aj.

Akibat permasalahan ini, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga istrinya mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di Kantor Pemdes, berinisial Am.

"Masalahnya sudah jelas, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kepala Desa AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya," terang Suhaimi.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook