Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Pembakar Lahan di Duri Ditangkap

Bengkalis | Kamis, 03 Agustus 2023 - 15:40 WIB

Sempat Kabur ke Batam, Pelaku Pembakar Lahan di Duri Ditangkap
Kayu yang sudah terbakar jadi barang bukti di Mapolres Bengkalis, Kamis (3/8)2023). (HUMAS POLRES BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Sempat  kabur ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis, berhasil menangkap pelaku pembakar lahan yang terjadi di Kecamatan Bathin Solapan, Rabu (2/8).

Pelaku adalah seorang pria berinisial S alias N (46) diamankan polisi bersama barang bukti (BB) berupa kayu yang sudah terbakar dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.


"Ya, tersangka berhasil kita amankan di Batam dan telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Kamis (3/8).

Ia menyebutkan, proses penangkapan ini setelah dilakukan proses penyelidikan sebelumnya. Pihaknya juga akan konsen terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya di wilayah hukum Polres Bengkalis.

"Saat ini kan musim kemarau dan kita mengmbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, baik itu lahan sendiri ataupun milik perusahaan atau milik toke yang punya lahan," tegas Bimo.

Ditegaskan Kapolres, apabila itu terjadi maka kepolisian akan bertindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tentu untuk memberikan efek jera, maka penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran akan ditindak tegas.

Bimo juga menyebutkan, bahwa memasuki musim kering tahun ini yang diperkirakan sampai bulan September mendatang, tentu sangat mudah memicu terjadinya karhutla. Intinya masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan membakar, tidak membuang puntung rokok sembarang apalagi di lokasi semak belukar, dan juga tidak mencari madu di hutan dengan api, serta hal-hal lain yang dapat memicu terjadinya Karhutla.

"Ya, kami secara terus menerus akan melakukan patroli, tim gabungan mulai dari perangkat desa hingga kabupaten akan terus berkoordinasi agar apapun peristiwa yang terjadi bisa teratasi dengan cepat," ujarnya.

Bimo juga mengimbai masyarakat untuk segera memverikan informasi jika melihat ada kejadian kebakaran di lingkungan mereka masing. Jangan sampai api sudah membesar, baru mengiformasikan kepada petugas, sehingga setelah api membesar sangat sulit memadamkan.

"Khususnya di wilayah Mandau, Pinggir dan Bahtin Solapan, banyak masyarakat yang membukan kahan perkebunan sawit dan hendaknya jangan dilukan dengan cara membakar. Karena mereka  menilai cara itu lebih ekonomis, namun dampaknya sangat luar bisa dan bisa menimbukan folusi udara," ujarnya.

Sementara Kasatrekrim AKP Firman juga menyebutkan, kejadian pembakaran kahan dilakukan tersangka di Jalan Lintas Duri Dumai  Km 9  Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Senin (3/6/2023) sekitar pukul 17.20 WIB.

Firman Fadhila menyebutkan, pihaknya melakukan pengejaran pelaku sedang berada di wilayah Batam dan pada Selasa (1/8/2023) pukul 04.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku dikediamannya di Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung Kota Batam.

"Walaupun sempat ada penolakan terhadap pihak keluarga pelaku, namun akhirnya tim berhasil membawa keluar diduga pelaku dari rumahnya, selanjutnya pelaku di bawa ke Mako Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.  

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi


 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook