Tim Penegasan Batas Daerah Bengkalis Lakukan Tinjauan Lapangan

Bengkalis | Sabtu, 01 Oktober 2022 - 11:30 WIB

Tim Penegasan Batas Daerah Bengkalis Lakukan Tinjauan Lapangan
Tim tata batas melakukan kunjungan lapangan di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai pada segmen batas Tanjung Leban dan segmen batas Bukit Abas, Kamis (29/9/2022). (RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 tentang  Batas Daerah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai Provinsi Riau serta Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Pilar Batas Bengkalis-Dumai, Tim Penegasan Batas Daerah Bengkalis langsung turun untuk melakukan peninjauan lapangan, Kamis (29/9/2022).

Kunjungan lapangan ini dilakukan selama dua hari terhitung pada, Kamis hingga Jumat (29-30/9/2022), bertempat di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai pada segmen batas Tanjung Leban dan segmen batas Bukit Abas.


Kegiatan peninjauan lapangan tersebut, bertujuan untuk meninjau lokasi 19  titik pilar batas yang akan dibangun oleh Kabupaten Bengkalis di kawasan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai yang telah disepakati sebelumnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bengkalis Moch Amru Herawza didampingi Fungsional Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Perbatasan Setda Kabupaten Bengkalis Pria Gunawan di sela-sela peninjauan lapangan menyampaikan, bahwa melalui kegiatan peninjauan lapangan, pelacakan serta pemasangan pilar sementara batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dan kesepakatan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai terhadap lokasi pilar batas yang akan dibangun oleh Kabupaten Bengkalis nantinya.

"Jika pilar batas ini terbangun sesuai dengan kesepakatan, paling tidak kita telah berupaya membangun serta menjaga stabilitas keamanan sosial dan politik masing-masing daerah, menyelesaikan permasalahan kependudukan, pertanahan, pendataan potensi wajib pajak dan objek pajak serta untuk menghindari konflik wilayah dan perbatasan antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan peninjauan  lapangan, pelacakan serta pemasangan pilar sementara batas daerah antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai tersebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau M Firdaus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Dumai Yusrizal.

Ikut serta perwakilan BPN Kabupaten Bengkalis dan BPN Kota Dumai, serta perwakilan dari masing-masing organisasi perangkat daerah lain dari Kabupaten Bengkalis maupun Kota Dumai.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook