BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis, menjalin kerja sama dengan Forum Anak Kabupaten Bengkalis.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilaksanakan Kepala Disdukcapil H Ismail bersama Ketua Forum Anak Wikel Nofiantoro, disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Raja Arlingga, di Kantor Disdukcapil Bengkalis, Rabu (29/9).
Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan bersama Forum Anak Kabupaten Bengkalis, sebagai upaya pemenuhan hak anak atas kepemilikan akta kelahiran, kartu indentitas anak (KIA) dan dokumen adminduk lainnya.
Kadis Dukcapil H Ismail berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat menjadi jembatan bagi anak-anak di Kabupaten Bengkalis dalam melengkapi dokumen kependudukan berupa akta kelahiran anak dan kartu identitas anak, yang sangat bermanfaat dalam pemenuhan hak-hak anak yang lainnya.
"Kami juga berharap Forum Anak Kabupaten Bengkalis sampai ke tingkat desa dan lingkungan RT/RW dapat menjembatani dan sebagai penyambung lidah untuk menginformasikan tentang pentingnya memiliki akta kelahiran bagi anak," harap Ismail.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Wikel Nofiantoro juga mengaku siap menjembatani hak-hak anak Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan haknya dalam identitas anak. Pihaknya juga siap membantu pemerintah untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan hak-hak kependudukannya.(ksm)