SIDOARJO (RIAUPOS.CO) - Pelaku penganiayaan terhadap Ervina Krisnaeni alias EK hingga tewas pada Sabtu (24/12/2022) malam, akhirnya terungkap. Lelaki itu adalah Rudi Kurniawan, warga Kelurahan Sumber Rejeki, Bandar Mataram, Lampung. Umurnya masih 19 tahun.
Dalam gelar perkara di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (27/12/2022) terungkap bagiamana Rudi menganiaya korban EK hingga meregang nyawa. Awalnya, pelaku mencekik leher korban. Lalu, mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan menggunakan tali rafia. Selain itu, Rudi juga membekap mulut dan wajah korban memakai handuk.
"Saya kesal karena harganya tidak sesuai dengan perjanjian di awal. Harganya tiba-tiba menjadi Rp600 ribu,” ujar Rudi ditanya Kapolresta Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro seperti dilansir Jawa Pos Radar Sidoarjo.
Rudi mengaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi chatting. Kemudian, pelaku sepakat bertemu di kos korban. Yakni, di Dusun Buntut, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Harga sekali kencan atau short time sebesar Rp250 ribu. Namun, malam itu pelaku meminta tambah durasi satu jam.
Nah, saat korban EK bersih-bersih di kamar mandi, pelaku menanyakan berapa total harga keseluruhan setelah ’’mengeksekusi’’ korban. EK kemudian menjawab, harganya menjadi Rp600 ribu. Harga yang diutarakan korban itu membuat pelaku terkejut.
"Kok jadi segitu harganya Mbak? Kan sekali kencan Rp250 ribu, kenapa menjadi naik begitu?” cerita Rudi.
Protes pelaku itu, rupanya membuat korban sewot. EK menimpalinya dengan nada tinggi.
"Kalau enggak punya duit, ya jangan BO (booking order) Mas,” kata Rudi menirukan perkataan korban malam itu.
Mendengar jawaban tersebut, pelaku mulai tersulut emosi. Dia tetap tidak mau dengan terus berupaya protes dengan nada tinggi. Namun, lagi-lagi korban mengulangi perkataannya dengan meminta agar pelaku tidak BO jika tidak memiliki uang. “Akhirnya, saya cekik Pak,’’ cetus Rudi.
Dia pun memperagakan cara mencekik korban. Satu tangan di leher dan tangan lainya menutup mulut korban. ’’Tapi, ketika itu jari tangan saya digigit,” lanjut pemuda yang mengaku bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Cekikan tersebut membuat korban lemas. Tak hanya itu, pelaku lalu mengikat kedua kaki dan tangan korban, yang saat itu masih dalam keadaan tak berpakaian atau telanjang. “Mulutnya saya tutup pakai handuk,” katanya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku kemudian mengambil kalung serta tiga HP milik korban, sebelum akhirnya meninggalkan tempat kos. Pelaku melarikan diri ke Ponorogo.
"Jadi, pelaku ini berhasil kami amankan di Ponorogo. Di sana rumah ibunya dengan suaminya yang kedua,” katanya.
Dua HP milik korban tersebut kemudian dijual ke konter HP. Uangnya dipakai untuk biaya pelariannya ke Ponorogo. Adapun kalung korban terjatuh saat korban melarikan diri. “Pelaku mengaku baru tiga kali pakai aplikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah tempat kos di Dusun Buntut, RT 11, RW 06, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung. Korban yang asal Kelurahan Perak Barat, RT 06, RW 08, Krembangan, Kota Surabaya, itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, akhirnya mengembuskan nafas. Kabarnya, perempuan berusia 26 tahun itu meninggalkan satu anak.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra