Bangkinang (RIAUPOS.CO) - Akhirnya, sopir tronton yang terlibat dalam kecelakaan maut di Desa Merangin pada Kamis (24/8) lalu, ditangkap. Pria yang bernama Jacson P Togatorop (42), diamankan setelah bersembunyi di salah satu warung di Rantau Berangin, Desa Merangin, Kecamatan Kuok, selama 45 jam.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK melalui Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah mengatakan, penangkapan terhadap sopir tronton ini, dilakukan pada Sabtu (26/8). Dia ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB.
Sebelumnya, setelah kecelakaan yang merenggut empat nyawa sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (14/8), pria asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini, melarikan diri. “Sekarang dia sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Angga Dewansyah, Ahad (27/8).
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut ini menewaskan empat orang, dan satu orang mengalami luka berat, pada Kamis (24/8) pagi, di KM 1 Jalan Lintas Rantau Berangin-Pasir Pengarayan, Desa Merangin.
Kecelakaan ini berawal saat pengemudi tronton BK 9216 BH yang dikemudikan oleh Jacson P Togatorop, bergerak dari arah Pasir Pengaraian menuju Rantau Berangin.
Saat di Rantau Berangin-Pasir Pengaraian kilometer 1, tepatnya di jalan tikungan, tronton mengalami rem blong. Sehingga tronton yang dikemudikan lepas kendali. Maka, tronton ini bergerak ke sisi lajur kanan.Pada saat bersamaan, datang dari arah Rantau Berangin menuju Pasir Pengaraian colt diesel BM 9706 TG yang dikemudikan Hengki. Seketika, colt diesel ditabrak bagian samping kanannya. Colt diesel itu rebah.
Tronton terus bergerak lalu rebah. Tapi malang, saat rebah, tronton menimpa Suzuki Carry BM 1499 MA dikemudikan Nofrizal.(*4)