SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Polisi menemukan liquid vape atau cairan rokok elektrik dengan kandungan ganja saat menggeledah rumah Yohanes. Temuan itu adalah yang kali pertama sejak kemunculannya di Indonesia dipublikasikan pada 2017.
Narkoba cair itu ramai diperbincangkan sejak enam tahun lalu. Namun, baru kali ini Polrestabes Surabaya menemukannya.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah Langko Kasim Panara menyatakan, ganja likuid sebagai isian vape itu ditemukan saat menggerebek rumah Yohanes.
’’Tersangka awalnya terdeteksi sebagai penjual ganja,’’ katanya.
Polisi yang memeriksa isi kamar Yohanes di Sedati, Sidoarjo, pada Jumat (28/7/2023) lalu, melihat vape yang tergeletak di kamar tersangka. Tidak jauh dari sana, ada juga lima botol berukuran 30 milimeter berisi cairan.
Polisi yang curiga dengan kandungannya menyita dan mengecek ke laboratorium. Hasilnya, isi botol itu adalah ganja cair. Begitu pun dengan cairan di dalam vape.
Dari pemeriksaan, Yohanes membenarkan bahwa cairan tersebut adalah ganja likuid. Dia mendapatkannya dengan membeli secara online melalui akun Instagram. Harganya Rp 1 juta per botol.
Menurut Fadilah, narkoba jenis itu termasuk jarang ditemukan. Meskipun sudah pernah terdeteksi beredar di Indonesia sejak 2017.
Yohanes berdalih belum pernah menjual ganja likuid. Dia mengklaim hanya menggunakannya sendiri. Sebab, peminatnya tidak seperti narkoba lain yang masih begitu besar.
Sementara itu, tersangka juga menyimpan obat terlarang jenis lain. Di antaranya, 86 gram ganja kering, 4 pil ekstasi, 32 pil alprazolam, 2 pil tramadol, dan 4 pil codein. Obat-obatan itu didapatkan dari sejumlah orang berbeda.
Seputar Ganja Cair
Kali pertama terendus beredar pada 2017
Termasuk ganja sintetis
Memiliki efek yang sama dengan ganja
Lebih mudah disamarkan karena penggunaannya pakai vape.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra