BEGINI jadinya ketika salah satu main belakang, selingkuh dari pasangan sahnya. Apalagi yang selingkuh adalah istri. Salah-salah selingkuh bisa fatal, bahkan nyawa bisa jadi taruhannya.
Itulah yang terjadi di biduk rumah tangga Nanang dan Rohani. Sang istri saat ini harus terbaring di rumah sakit akibat terluka parah sedangka sang suami menginap di kantor polisi alias masuk penjara. Nanang ditangkap karena tidak sanggup menahan amarah sehingga membacok istrinya yang selingkuh bahkan bersetubuh dengan teman Nanang bernama Farid.
Peristiwa terjadi di rumah Nanang di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Sebelumnya Nanang sedang membuat tusuk sate dari bambu bersama istrinya. Farid kemudian datang untuk membantu. Selang beberapa waktu kemudian Nanang masuk ke kamar untuk beristirahat, tidur. Ketika bangun, Nanang tidak melihat Rohani dan Farid di tempat semula.
Ketika anaknya ditanya, Nanang tahu bahwa sang istri dan Farid sedang berada di kamar mandi. Serasa disambar petir di siang bolong Nanang kaget ketika mengetahui istrinya nekat begituan dengan Farid di kamar mandi.
"Saya tarik istri saya, kepalanya saya benturkan ke tembok. Akhirnya dia mengaku habis berhubungan intim di kamar mandi," kata Nanang di Mapolres Brebes, Rabu (20/3/2019).
Rohani dan Farid ternyata selama ini menjalin hubungan terlarang di belakang Nanang.
"Istri saya juga mengaku sudah beberapa kali melakukannya. Dari situ saya emosi dan kemudian membacoknya," tambah Nanang.
Kasubag Humas Polres Brebes Iptu Umi Antum Farich mengatakan, Nanang dijerat pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman sepuluh tahun penjara. Sementara itu, Rohani masih dirawat di rumah sakit karena menderita luka parah.
(har/zul/radartegal)
Sumber: JPNN.com