SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Punya istri banyak, ternyata bagi seorang warga Sidoarjo, Jawa Timur, sebut saja namanya Jhon (47) ternyata tidak selamanya bisa membawa kepuasan terutama untuk urusan tempat tidur. Bayangkan, meskipun istrinya lebih dari lima (hanya tiga yang sah yang teken di KUA, selebihnya nikah siri), namun untuk urusan begituan dia hanya merasa jreng dengan Melati (45) sebut saja begitu nama istri pertamanya.
Akibatnya, Jhon harus beberapa kali berhadapan denga Pengadilan Agama karena digugat cerai istri berikutnya. "Semuanya (pernikahan berikutnya) atas izin istri pertama,” jelas Jhon.
Dia bisa menikah lagi karena sang istri pertama membebaskan suaminya menikah lagi. Melati percaya dia bakal masuk surga bila mengizinkan suami menikah lagi.
Sayangnya, Jhon tak pernah betah dengan istri-istri lainnya. Paling usia pernikahannya dengan istri kedua dan seterusnya, tidak lebih dari satu tahun Padahal, Melati tak pernah mencampuri kehidupan percintaan Jhon dengan wanita-wanitanya yang lain.
“Tapi, kalau di ranjang, saya cuma bisa jreng sama Karin. Yang lain saya sering kalah duluan,” kata Jhon lalu tertawa ngakak. Makanya, dia seringkali mendapatkan gugatan cerai dari istri-istrinya. Contohnya Jumat (18/3/2016) lalu, dia harus kembali mendapatkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A. Kali ini yang minta cerai istri ketiganya.
Setahun lalu, istri keduanya juga sudah mengajukan gugatan cerai. "Alasannya sama, masalah biologis. Kalau masalah materi, tidak kok. Saya mampu mencukupi semua istri saya,” kata pengusaha baja dan pasir tersebut.
Entah apa yang membuat Jhon tak bisa berdiri tegak ketika bersama istri kedua maupun istri-istrinya yang lain. Padahal, sebelum berhubungan dengan istri-istrinya itu, Jhon sudah melakukan berbagai ritual. Mulai tidak berhubungan dengan istri pertamanya ataupun minum obat penguat. “Akhirnya ya itu, sering bertengkar. Ujung-ujungnya minta pisah,” katanya.
Anehnya, hal seperti itu tak pernah dialaminya kalau dengan Melati. "Mungkin karena dia istri pertama," kata Jhon.(*/opi)
Laporan: JPG
Editor: Fopin A Sinaga