LUKMAN PRAYITNO

Kasus KONI Pekanbaru Lanjut di BAORI

Begini Ceritanya | Rabu, 16 Agustus 2017 - 10:51 WIB

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pekanbaru di bawah pimpinan Amran Tambi tetap melanjutkan proses hukum terkait kekisruhan kepengurusan yang terjadi pasca Musorkotlub. Apalagi gugatan terkait SK Nomor 41/2017 yang dikeluarkan KONI Riau telah masuk ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) pekan lalu.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru Amran Tambi kepada Riau Pos usai mediasi dengan pengurus KONI Riau di Sekretariat KONI Riau, Jalan Gajah Mada, Selasa (15/8). Meskipun berterimakasih atas upaya islah yang diajukan BAORI, namun pengurus KONI Pekanbaru pimpinan Amran Tambi tetap melanjutkan proses hukum ke BAORI. Sebab tuntutan agar SK Nomor 41/2017 dicabut tidak ditanggapi KONI Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Intinya kami tetap melanjutkan proses hukum pada BAORI yang sudah diajukan. Namun di sisi lain ada beberapa hal yang kami sayangkan, bahwa dari proses ini terjadi di penghujung ada semacam pembiaran dari KONI Riau yang mengganggu persiapan kami menuju Porprov 2017,” ujarnya.

Iapun mengungkapkan terkait hasil verifikasi yang dilakukan bidang organisasi KONI Pekanbaru dan menyampaikan keputusan tersebut ke KONI Riau. Namun KONI Riau menurutnya melakukan pembiaran dan malah mengeluarkan SK untuk kepengurusan KONI yang baru. Padahal beberapa waktu lalu usai Musorkotlub, KONI Riau masih menganggap kepengurusan Amran Tambi adalah yang sah.

“Pembiaran dari KONI provinsi sehingga berdampak pada persiapan KONI Pekanbaru. Dan asumsi apapun bisa terbangun karena hal tersebut. Apalagi tekad kami untuk meraih juara umum apakah kena imbas dengan pembiaran seperti ini? Tentu menjadi  bahasan bagi insan olahraga,” tambahnya.

Di sisi lain cabor-cabor yang berada di bawah naungan KONI Pekanbaru juga sudah bertekad mempersiapkan atlet sebaik-baiknya agar bisa meraih juara umum. Hal ini juga disampaikan pada forum-forum olahraga. Sehingga ia berharap polemik ini jangan sampai mempengaruhi persiapan yang berimbas kepada prestasi di Porprov 2017.

Terkait verifikasi peserta Musorkotlub yang dilakukan KONI Riau, menurut Tambi hal tersebut tidak pernah disampaikan ke KONI Pekanbaru. Bahkan hasil verifikasi dan SK PAW kepengurusan KONI pun tidak diberikan KONI Riau. Sehingga menjadi preseden buruk bagi organisasi olahraga.

“Kami mengharapkan KONI provinsi punya sikap yang arif. Jangan karena proses hukum ini ada pihak lain yang juga bergerak sehingga berimbas pada cabor. Terkait pengunduran diri sebagai ketua, statement saja sudah jelas. Juara umum atau tidak, saya tetap mundur nanti demi keharmonisasian KONI Pekanbaru, KONI Riau dan cabor lainnya,” tegas Tambi.

Di sisi lain, Bidang Hukum KONI Riau Meidizon Dahlan mengungkapkan, KONI Riau menghormati upaya hukum yang dilakukan KONI Pekanbaru yang dipimpin Amran Tambi. Apalagi belum ada titik temu karena mediasi tersebut merupakan usulan kubu kepengurusan hasil Musorkotlub pimpinan Anis Murzil.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook