Youtuber asal Aceh Ketahuan Mesum di Mobil Dengan ABG

Begini Ceritanya | Sabtu, 11 September 2021 - 00:10 WIB

Youtuber asal Aceh Ketahuan Mesum di Mobil Dengan ABG
Ilustrasi mobil goyang. (DOK.JAWAPOS.COM)

BAGIKAN



BACA JUGA


LANGSA (RIAUPOS.CO) - Seorang YouTuber asal Kota Langsa, Aceh berinisial MJ (20) ditangkap karena diduga melakukan aksi mesum dengan remaja ABG (anak baru gede) berusia 16 tahun. Keduanya diamankan setelah ketahuan petugas yang curiga mobil bergoyang-goyang.

Keduanya ditangkap personel Polres Langsa, Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan razia rutin di seputar Taman Bambu Runcing Kota Langsa.


Dikutip dari Radarmalang.jawapos.com, Jumat (10/9/2021), Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Aji Asmanuddin membenarkan pihaknya telah menangkap kedua pasangan mesum nonmuhrim tersebut.

“Pemuda tersebut berinisial MJ (20). Sedangkan pasangannya masih berusia 16 tahun. Keduanya merupakan penduduk Kota Langsa,” kata Aji Asmanuddin.

Kronologi penangkapan bermula saat polisi yang melintas di seputar Lapangan Merdeka curiga dengan mobil yang parkir dan kondisinya bergoyang pada jelang tengah malam. Keduanya pun akhirnya dibawa ke Kantor Dinas Syariat Islam.

Aji Asmanuddin mengatakan, berdasarkan hasil interogasi keduanya, malam itu MJ menelepon pasangan wanitanya tersebut untuk bertemu di Bambu Runcing.

Setelah bertemu, keduanya pergi membeli makanan dan pergi lagi ke Bambu Runcing.

“Dan saat itulah diduga akan berbuat asusila di dalam mobil tapi tidak jadi karena ketahuan petugas kepolisian Langsa yang sedang berpatroli,” kata Aji Asmanuddin.

Aji Asmanuddin mengatakan keduanya juga mengakui pernah melakukan hubungan suami-istri sebanyak satu kali di dalam mobil dengan lokasi di sekitar kampus di daerah itu.

Selain itu, mereka mengaku pernah berbuat asusila, tetapi tidak sampai berzina di dalam mobil di sekitar rumah MJ. 

“Keduanya proses sesuai Qanun Syariat Islam karena unsur sudah terpenuhi,” katanya.

“Namun pasangan wanitanya masih di bawah umur, maka kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langsa,” kata Aji Asmanuddin.

Sumber: Jawa Pos Group

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook