ROKAN HULU

20 Pasang Pengantin Nikah Massal

Begini Ceritanya | Rabu, 02 Desember 2015 - 08:12 WIB

RIAUPOS.CO - Sebanyak 20 pasang pengantin yang berasal dari empat desa dan satu kelurahan se-Kecamatan Ujungbatu, mengikuti nikah massal di Aula Intan Podi Kantor Camat Ujungbatu, Senin (30/11).

Kegiatan yang ditaja TP PKK Kabupaten Rohul bekerja sama dengan TP PKK Kecamatan Ujungbatu tersebut dihadiri Camat Ujungbatu Elbizri SSTP MSi, perwakilan TP PKK Kabupaten Rohul Sri, Ketua TP PKK Kecamatan Ujungbatu, Kepala KUA Kecamatan Ujungbatu H Syafaruddin Pulungan.

Baca Juga :Begini Wujud All New Toyota Avanza

Prosesi pernikahan dipimpin Kepala KUA Kecamatan Ujungbatu H Syafaruddin Pulungan. Perwakilan TP PKK Kabupaten Rohul Sri dalam sambutannya mengatakan, kegiatan nikah massal ini merupakan program yang menyentuh kepada masyarakat. “Mudah-mudahan program nikah massal ini dapat berlanjut di masa yang akan datang. Kesuksesan program ini tidak terlepas dari bantuan K3S dan Pemkab Rohul,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Camat Ujungbatu Elbizri SSTP MSi dalam arahannya mengatakan, dari 20 pasangan pengantin, 9 pasangan pengantin merupakan program dari TP PKK Kabupaten Rohul dan 11 pasangan lagi merupakan program TP PKK Kecamatan Ujungbatu.

“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat memiliki legalitas hukum yang jelas, sesuai amanat UU Nomor 1/1974, yang berbunyi setiap masyarakat yang memiliki pasangan harus ada identitas yang jelas,” jelasnya.

Selain itu, fungsi lain dilakukan kegiatan itu, kata Elbizri, sesudah menikah pasangan pengantin akan menerima buku nikah yang kegunaannya untuk persyaratan pembuatan akte kelahiran anak. “Jika sudah ada surat nikah, akan mudah mengurus akte kelahiran anak. Selama ini, banyak masyarakat yang sudah menikah tapi tidak tahu di mana nikahnya dan tidak memiliki surat nikah. Hal ini akan menjadi PR bagi kami ke depan,” sebutnya.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook