ROKAN HILIR

Legislator Ini Minta Pemkab Konsekuen Terapkan Perda

Advertorial | Senin, 29 Februari 2016 - 12:18 WIB

Legislator Ini Minta Pemkab Konsekuen Terapkan Perda

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Sejumlah fraksi di DPRD Rokan Hilir memberikan tanggapan beragam terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemkab Rohil kepada DPRD.

Seperti diketahui adapun ranperda yang disampaikan diantaranya tentang penyelengaraan kepariwisataan, penyelengaraan warnet, Pengelolaan Persampahan, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, penyertaan Modal pada Bank Riau kepri,  penyertaan Modal BUMD Rohil, penyelengaraan Pendidikan, SOTK sekretariat daerah, SOTK Dishub kominfo, SOTK Badan Pengelola Keangan dan Aset daerah.

Lalu SOTK Bapemas, Pomberdayaan koperasi dan usaha mkro kecil menegah, Perlindungan Lahan pertanian Pangan Berkelanjutan, Pembentukan kecamatan Bangko Raya, RPJMD 2026, Perubahan perda 21 tentang pokok pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Ranperda 20 tahun 2012 tentang RPJMD 2011 -  2016, Perubahan perda 21 tahun  2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perubahan perda 10 tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perubahan Perda Retribusi Pemeriksaan Alat Damkar.

Fraksi gabungan Nurani Nasionalis memberikan sejumlah masukan atas ranperda yang disampaikan hal ini seperti dikemukakan juru bicara fraksi, Yunadi.

"Fraksi mengharapkan agar pemda dapat konsekuen melaksanakan perda yang telah diundang, jangan sampai terkesan tak terealisasi seperti adanya perda ketertiban umum," ujar Yunadi. Disamping itu terkait dengan kegiatan pembangunan jalan terangnya hendaknya pembangunan tersebut tidak menganggu faktor keindahan dan mengedepankan konsep keselamatan dan kenyamanan bagi masyarakat.

"Terkait dengan perda yang telah disampaikan kami minta SKPD terkait agar dapat melaksanakan dengan semaksimal mungkin," ujar sekretaris fraksi ini. Ia mengharapkan agar ranperda yang diajukan pemkab dapat dilaksanakan pembahasan dan bisa melahirkan produk hukum secepatnya sehingga dapat memberikan kontribusi lebih baik lagi bagi masyarakat. (fad/Adv/DPRD)

    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook