Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Hadiri Musda KNPI

Advertorial | Jumat, 29 Januari 2016 - 11:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Hadiri Musda KNPI

BAGANSIAPIAPi (RIAUPOS.CO) - Bupati Rokan Hilir H Suyatno, AMp menghadiri sekaligus membuka secra resmi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (28/1/2016) malam.

Dalam Musda KNPI Rohil ke IV tersebut selain Bupati Rohil, turut hadir Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim, Ketua KNPI Riau Ari Nugroho Arsyadianto Rahman, anggota DPRD Tatang Hartono, Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukiswo, Ketua Karang Taruna Jaka Abdillah, Ketua IPK Rohil Cutra Andika dari Organisasi Kepemudaan (Okp) Rokan Hilir.

Bupati Rohil Suyatno dalam kesmpatan tersebut meminta kegiatan Musda IV KNPI Rohil berlangsung aman, lancar dan sukses.

"Pemerintah Daerah dan DPRD memberikan apresiasi bagi penyelenggara musda dan dibantu KNPI Riau. Saya pikir, kebersamaan itu yang saya inginkan,"kata Bupati.

Lanjut Bupati, dalam pemilihan calon ketua baru KNPI Rohil ada empat kandidat, ada tiga yang minta restu.

"Ada 3 calon datang meminta restu saya. namun saya sampaikan agar mengikuti smeua proses dan harapan kita ketua terpilih mrupkan hasil dari demokrasi semua organisasi kepemudaan,’’ kata Bupati.

Ia juga menegaskan tidak memihak satupun calon yang maju dalam Musda organiasi tertinggi kepemudaan di Indonesia itu "Yang jelas, Pemerintah Daerah tidak ada intervensi. Saya tidak akan melakukan intervensi, siapapun terpilih mari kita dukung sama-sama,"sebut Suyatno.

Ketua KNPI Provinsi Riau, Ari Nugroho mengatakan, silahturrahmi terus dijaga antara semua Okp yang ada. Ia juga meminta agar semua proses berjalan aman lancar dna tanpa adanya kekisruhan.

"Siapapun yang akan terpilih dari keempat kandidat calon, mari kita dukung bersama-sama. Kepada Ketua KNPI Rohil terpilih nantinya dapat membuat program kerja yang sifatnya sosial,"ajak  Ari.(adv/fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook