JAKARTA (RIAUPOS. CO) - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Pekan REDD+ Indonesia yang berlangsung 26-28 Maret 2019 di Jakarta. Pertemuan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari ratifikasi Paris Agreement dan penyampaian dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) ke Sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC).
Selain itu, pertemuan selama tiga hari tersebut juga menjadi tindak lanjut disepakatinya Katowice Climate Package yang mengadopsi Paris Agreement Work Program.
Direktur Jenderal PPI, Ruandha Agung Sugardiman menyampaikan, penangangan perubahan iklim merupakan masalah global. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dan bersinergi dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
"Mengusung tema Indonesia REDD+ Performance dari Montreal menuju Implementasi Paris Agreement. Ini menjadi penting sebagai sarana berbagi tentang kemajuan REDD+ Indonesia," kata Ruandha, Selas (26/3).
Ruandha mengisahkan, falsafah dasar REDD+ pertama kali masuk dalam agenda COP-11 di Montreal tahun 2005 dengan nama Reducing Emissions from Deforestation in Developing Countries (RED).
"Pada COP-13 di Bali, RED kemudian berkembang menjadi REDD+ guna mencari solusi bagaimana agar deforestasi di negara berkembang dapat dikurangi dengan tetap dapat melanjutkan pembangunan nasionalnya," terangnya.(adv)