BENGKALIS - Berbagai kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis, sudah sering terjadi oknum yang tidak bertanggung jawab, memalsukan Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) dan Surat Perintah Kerja (SPK) di dinas tersebut.
Oknum ini, memalsukan SPPBJ dan SPK tersebut, terutama pada proyek penunjukan langsung (PL), untuk dijual pada rekanan yang berminat untuk mengerjakannya. Seperti yang terjadi di tahun 2015 lalu, sudah banyak rekanan jadi korban terkait pemalsuan SPPBJ dan SPK palsu ini.
Tapi, karena SPPBJ dan SKP yang dijual pada rekanan palsu, maka otomatis dinas terkait tidak menganggarkan proyek yang dimaksud. Sehingga rekanan tertipu dengan SPK palsu yang diperjualbelikan oleh oknum ini.
Untuk mengantisipasi agar persoalan pemalsuan SPPBJ dan SPK tidak terulang lagi, maka mulai tahun 2016 ini, untuk seluruh kegiatan di Dinas PU Kabupaten Bengkalis, akan menggunakan Quick Response Code (QR) Code dengan gambar algoritma tersendiri.
Hal itu disampaikan Kadis PU Bengkalis HM Nasir melalui Kabid Jalan dan Bina Marga Syafrizan. Dengan menggunakan QR tersebut,SPPBJ dan SPK tidak akan bisa dipalsukan lagi oleh oknum.
“Memang, kalau tanda tangan masih bisa dipalsukan, nomor NIK juga bisa ditulis dan bahkan stempel pun juga bisa dibuat. Namun jika SPPBJ dan SPK itu, dengan menggunakan QR, maka pemalsuan tersebut tidak akan terjadi lagi," terangnya, Kamis (25/2/2016).
Menurut pria dengan panggilan akrabnya Icau ini menjelaskan, QR Code merupakan sebuah pola, seperti sebuah teka-teki silang, yang mana seseorang harus menatapnya untuk melihat gambar 3D yang tersembunyi di dalamnya. Dengan menggunakan aplikasi pembaca kode tersebut.
“Artinya, Kode QR itu, merupakan kode matriks atau kode batang dua dimensi, yang kode itu tidak bisa dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga kita harapkan, dalam berbagai kegiatan di Dinas PU tidak terjadi persoalan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum lagi, “ katanya.(mxh/adv/pemkab)