KERAWANG (RIAUPOS.CO)----- - Polda Jawa Barat bersama Polres Karawang bergerak cepat menindak tiga emak-emak yang viral di media sosial (medsos) karena melakukan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo alias Jokowi bersama cawapresnya Kiai Ma’ruf Amin.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya sudah mengamankan ketiga wanita yang berasal dari Karawang itu pada Senin (25/2) pagi.
“Pertama ada ES, kedua IP, dan ketiga CW. Semuanya berasal dari Karawang,” ujar kabid humas ketika dikonfirmasi, Senin (25/2).
Namun, saat ini ketiganya masih berstatus saksi dan terus diperiksa. “Ini ada kaitan dengan tim Gakumdu menemukan video (kampanye hitam) dan sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap undang-undang tindak pidana pemilu,” ujar dia.
Nantinya, dari hasil pemeriksaan baru ditentukan, perbuatan ketiga wanita itu melanggar undang-undang yang mana. “Kami telah sepakat akan melakukan tindakan tegas dan terukur dalam hal ini tindakan hukum kepada siapa pun yang melakukan black campaign yang bersifat tidak benar atau berita bohong,” tegas dia.
Diketahui, video kampanye hitam ini mulanya diunggah pemilik akun Twitter @citrawida5. Dalam video tersebut tampak perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda.