PEKANBARU

Disperindag Ingin Rp5.000

Advertorial | Kamis, 25 Februari 2016 - 10:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski secara nasional penerapan kantong plastik berbayar dimulai 21 Februari lalu, namun Pemko Pekanbaru belum menerapkannya secara resmi. Nanti, pada 28 Februari baru akan dilakukan peluncuran kebijakan ini. Diharapkan semua swalayan modern di Kota Pekanbaru bisa menerapkannya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Azwan kepada Riau Pos, usai melakukan pertemuan dengan ratusan perwakilan ritel, Rabu (24/2). ”Jadi peresmiannya ditetapkan pada 28 Februari mendatang oleh pihak DKP (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” tutur Azwan.

Pada saat itu juga akan ditetapkan harga kantong plastik berbayar di Pekanbaru oleh wali kota ”Tapi kami usul harga kantong plastik bisa Rp5.000,” ujar Azwan lagi.

Harga ini menurut Azwan akan efektif mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat. Ia juga menjelaskan selama tiga bulan akan dilakukan sosialisasi. ”Nantinya kami evaluasi ,” sebutnya.

Dalam pertemuan dengan perwakilan ritel, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru Zulfikri menjelaskan tentang bahaya limbah plastik.

”Di negara-negara maju sudah tidak menggunakan kantong plastik. Karena plastik ini sangat sulit untuk diurai dalam tanah. Makanya diharapkan dengan pemberlakuan kantong plastik berbayar limbah plastik jadi berkurang karena tidak ada yang membelinya,” katanya.

Para perwakilan ritel yang hadir dalam pertemuan menyatakan dukungan mereka terhadap kebijakan ini. Namun mereka meminta pemerintah gencar melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.(yls)

Laporan : Joko Susilo









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook