KOTA (RIAUPOS.CO) - Kembali maraknya warung remang-remang di Pekanbaru membuat resah banyak kalangan. Pemko (gus)
Pekanbaru dalam hal ini Satpol PP harus bertindak tegas melakukan penertiban segera. Termasuk pengawasan agar warung remang-remang tidak muncul kembali.
Seperti disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE kepada Riau Pos, Kamis (24/1). Ia mengatakan, karena adanya pembiaran dari pemko makanya warung remang-remang kembali marak.
“Ini (warung remang-remang, red) sudah meresahkan masyarakat dan mencederai marwah Kota Pekanbaru sebagai smart city Madani. Jadi harus ditindak tegas,” kata Romi.
Dia mengaku merasa heran mengapa warung remang-remang bisa marak lagi padahal sebelumnya sudah dilakukan penertiban. Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini minta Satpol PP segera mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban.
“Jangan tunggu ada keluhan warga baru ditindak,” katanya.
Menurutnya, ada banyak sebab warung remang-remang kembali marak. ‘‘Bisa jadi karena ada pembiaran. Pengawasan kurang. Atau ada oknum yang melindungi. Ini harus ditelusuri oleh kepala Satpol PP,” ungkapnya.
Terhadap dugaan oknum yang menerima setoran ini, ditegaskan Romi tidak bisa dianggap sepele. “Ini jelas mencederai perda dan merusak citra Satpol PP sendiri sebagai penegak perda,” katanya.
Maka dari itu, Romi minta agar perda yang sudah disahkan benar-benar dijalankan. Bukan untuk memperkaya diri sendiri. “Sebagai penegak perda, Satpol PP harus bersikap. Tertibkan, dan beri sanksi tegas kepada oknum yang dicurigai dan berikan juga solusi bagi mereka yang ditertibkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pihaknya ada menerima laporan tentang kembali maraknya warung remang-remang. Berdasarkan laporan itu, mereka saat ini tengah mencari waktu yang tepat untuk melakukan penertiban.
“Dalam waktu dekat ini akan segera kami lakukan penertiban. Sebenarnya setiap malam anggota saya juga sudah memantau di lokasi. Daat ini jumlah warung remang-remang tersebut tidak sebanyak dulu. Tapi terhadap laporan tersebut tetap akan kami respon,” katanya.
Jalan Naga Sakti Jadi Tempat Pacaran
Selain diminta menindak warung remang-remang, Satpol PP Pekanbaru juga diminta menertibkan tempat penjual jagung bakar di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Tampan. Pasalnya, diduga para penjual jagung menyediakan tempat bagi pengunjung yang bisa dijadikan tempat bermaksiat.
Pantauan Riau Pos, Rabu (23/1) malam hari, di pinggiran jalan terlihat banyak pedagang jagung bakar. Mereka menyediakan tempat meja dan kursi. Tapi letaknya tidak di pinggir jalan. Melainkan agak menjorok dan mencari tempat yang sedikit cahaya. Bahkan beberapa penjual meletakkan meja dan kursi di dekat semak-semak tak jauh dari tempat mereka berjualan.
Di atas meja hanya ada penerangan lilin. Dan terlihat beberapa pasangan muda-mudi asyik duduk berduaan.
Situasi ini membuat warga Kota Bertuah risih. Seperti yang disampaikan Joko, warga Kecamatan Marpoyan Damai yang kerap melintas di Jalan Naga Sakti. Ia mengaku resah karena setiap kali melewati Jalan Naga Sakti di malam hari, ia melihat aktivitas para muda-mudi sedang berduaan di tempat gelap.
‘’Kebetulan saya sering lewat di malam hari. Para penjual jagung yang berada di pinggiran jalan menyediakan meja dan kursi tanpa ada penerangan. Hanya cahaya lilin. Bahkan, pihak penjual jagung membuat lokasi tempat duduk di dalam semak-semak. Ini kan berbahaya, bisa menimbulkan maksiat ,’’ sebutnya, Kamis (23/1).
Untuk itu, Joko meminta tidakan tegas dari instansi terkait untuk menertibkannya. Amat disayangkan menjadi tempat maksiat, apalagi banyak pengunjung rata-rata masih muda.
‘’Harus ditertibkan. Seperti dilakukan razia. Ini kok dibiarkan saja?’’ tanyanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal penjual jagung yang diduga menyediakan fasiltas tempat pacaran tampa adanya penerangan yang marak di wilayahnya, Camat Tampan Nurhasminsyah mengatakan, sudah sampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui dinas terkait (Satpol PP) agar bisa ditertibkan. Laporan sudah kami sampaikan.
‘’Kami sudah sampaikan kepada Satpol PP agar bisa dilakukan penertiban. Saat ini kami sedang menunggu dari Satpol PP kapan akan melakukan penertiban dan bisa kami dampingi,” ujarnya.(gus/dof)