ROKAN HILIR

Ranperda Bantuan Hukum Bantuan Masyarakat Miskin Diapresiasi Dewan

Advertorial | Rabu, 24 Februari 2016 - 14:38 WIB

 Ranperda Bantuan Hukum Bantuan Masyarakat Miskin Diapresiasi Dewan
Anggota DPRD Hj Rusmanita Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan

BAGANSIAPIAPI - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Rokan Hilir menyambut baik pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu yang disampaikan pemerintah daerah Rohil.

"Dengan adanya ranperda itu maka ada upaya bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, dananya dialokasikan dari pemerintah untuk menyewa pengacara bagi masyarakat tak mampu saat berperkara di pengadilan," kata juru bicara fraksi PDI Perjuangan Hj Rusmanita, Rabu (24/2).

Ranperda itu diharapkan dapat menjawab hambatan mendapatkan keadilan bagi warga miskin yang seringkali tidak didampingi pengacara.

"Namun pemerintah perlu memperhatikan peratura perundang-undagan yang lebih tinggi soal ranperda ini, memamg hal imi merupakan sebuah upaya dan kewenangan dari semangat otonomi daerah dan tugas pembantuan," kata Rusmanita.

Fraksi mengingatkan agar nantinya ranperda yang telah disahkan itu dapat disebarluaskan, disosialisasikan ke tengah masyarakat. Selama ini terangnya memang terkesan masyarakat banyak tak mengetahui soal produk perda disisi lain upaya penegakan perda oleh pihak terkait dinilai masih lemah.

"Terhadap adanya 20 ranperda yang diajukan kami apresiasi semoga dapat diselesaikan pada tahun ini dan apa yang ditargetkan tercapai," ujar ketua Komisi D DPRD ini. (fad/Adv/DPRD)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook