JAKARTA (RIAUPOS.CO)– Pemerintah pusat akan menepati janjinya soal penyaluran dana desa. Untuk Kabupaten Bengkalis tahun 2016 meningkat sekitar dua kali lipat dibanding tahun 2015. Dimana setiap desa tahun 2016 ini bakal menerima dana tersebut sekitar Rp600 sampai Rp700 juta.
Kepada seluruh Kepala Desa dan pemangku kepentingan terkait di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini, Bupati Bengkalis Amril Mukminin menegaskan agar pemanfaatan dana tersebut benar-benar direncanakan, diorganisir, dilaksanakan dan diawasi dengan sebaik-baiknya.
"Kemudian, setiap rupiah dalam penggunaannya harus betul-betul tertib administrasi dan didasarkan pada azas manfaat. Harus kedua-duanya. Bukan hanya tertib administrasi tapi mengabaikan azas manfaat. Harus bermanfaat bagi percepatan peningkatan perekonomian masyarakat dan kemandirian desa," tegas Amril yang didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa H Ismail.
Rakornas yang ditaja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden H Jusuf Kalla tersebut, dilaksanakan di Ruang Birawa Assembly Hall Lantai 2 Bidakara Hotel, Jakarta.(rls)