BAGANSIAPIAPI - Pemberlakuan pungutan parkiran di lingkungan RSUD Pratomo mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Rokan Hilir Tatang Hartono.
Menurutnya penerapan tersebut memang merupakan hal yang terjadi karena faktor situasional dimana berangkat dari kasus kerapnya kejadian pencurian sepeda motor bagi keluarga pasien yang diparkirkan di lingkungan RSUD.
"Memang informasinya karena ada kejadian pencurian sepeda motor di lingkungan RSUD karena minimnya yang menjaga," kata Tatang Hartono, Senin (22/2).
Sebagai jawaban atas persoalan tersebut akhirnya dilakukan penambahan tenaga jaga parkiran. Penjaga parkir dilakukan dengan sistem bergantian, mulai dari pagi hingga dini hari dan mulainya jam kedinasan di rumah sakit daerah tersebut.
Menurutnya memang parkir di RSUD tak termasuk dalam objek pajak tapi karena kondisi yang terjadi seperti itu maka penerapan parkir dianggap cukup beralasan.
Pendapat yang relatif sama disampaikan anggota DPRD Rohil Suryati pada kesempatan terpisah kepada wartawan. Menurutnya dengan biaya parkir Rp1000 relatif tidak cukup memberatkan. Pertimbangannya dari parkir tersebut akan digunakan untuk biaya operasional maupun honor bagi penjaga yang bertugas malam sampai pagi harinya. (fad)