UPAYA PREVENTIF LINDUNGI GURU

Pemko Dumai Gandeng Kejari Canangkan Jaksa Sahabat Guru

Advertorial | Selasa, 21 September 2021 - 16:00 WIB

Pemko Dumai Gandeng Kejari Canangkan Jaksa Sahabat Guru
Penjabat Sekdako Dumai Syahrinaldi menyampaikan sambutan di kegiatan pencanangan Jaksa sahabat guru bersama Kejari Dumai, Selasa (21/9/2021). (DISKOMINFO DUMAI UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai menggelar kegiatan pencanangan jaksa sahabat guru di Ballroom Comforta Hotel, Selasa (21/9/2021).

Kegiatan dibuka Penjabat Sekda Dumai Syahrinaldi, di hadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Hj Yusmanidar dan jajarannya, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Khairul Anwar dan jajarannya, Kepala Sekolah TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Dumai.

Kajari Dumai Khairul Anwar mengatakan, pencanangan jaksa sahabat guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum.

"Para guru dalam melakaanakan tugas yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan barang dan jasa dapat minta bantuan atau pendapat hukum dari jaksa untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan anggaran dan terhindar dari kasus hukum," kata Kajari Dumai Khairul Anwar.

Lanjutnya, kedepan setelah ada program ini, kita berharap jangan ada guru yang tersangkut kasus hukum. Pungkasnya.

Sementara Penjabat Sekda Dumai Syahrinaldi dalam sambutannya sangat mendukung kegiatan pencanangan Jaksa Sahabat Guru sebagai upaya preventif agar guru terhindar dari masalah hukum.

"Kepala sekolah bisa konsultasi ke Kejaksaan Negeri Dumai agar tidak salah dalam pengelolaan anggaran baik itu anggaran BOS, DAU, DAK dan lainnya agar guru bisa tenang dan tidak takut dalam menjalankan tugasnya," kata Sekda.

Dan harapan kami, melalui pencanagan ini Disdik dan Guru lebih percaya diri dalam melaksanakan tupoksi agar sesuai ketentuan dan aturan.

"Kami sangat apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, dan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai yang telah melaksanakan kegiatan Pencanangan Jaksa Sahabat Guru,” pungkasnya.

Terakhir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Hj Yusmanidar mengatakan, kegiatan diikuti 190 kepala sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta se Kota Dumai, Pengawas Sekolah, Kabid dan Kasi di jajaran Disdik Dumai.

Kegiatan ini dilaksanakan dua hari 21 sampai dengan 22 September 2021 menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Dumai, Tim Ahli Perguruan Tinggi, dan dari Disdikbud Dumai.

"Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan dilaksanakannya pencanangan jaksa sahabat guru terwujud yaitu upaya preventif agar guru terhindar kasus hukum," pungkasnya.(Ifr)

Laporan: Mx12/egp

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook