Pemekaran Dua Desa, Bupati Meranti Datangi Kemenko Kemaritiman RI

Advertorial | Rabu, 21 Agustus 2019 - 14:15 WIB

Pemekaran Dua Desa, Bupati Meranti Datangi Kemenko Kemaritiman RI
Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir, MSi mendatangi Kemenko Kemaritiman RI, Selasa (20/8/2019)dan rombongan disambut langsung oleh Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo selaku perwakilan Menko Kemaritiman.( foto: humas Pemkab Meranti for riaupos)

MERANTI(RIAUPOS.CO)-Pemekaran Desa sebagai wujud pengejahwantahan dalam menyerap segala aspirasi yang berkembang di masyarakat. Idealnya dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik guna percepatan  terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Terutama dalam sebuah keselarasan dalam meningkatkan kemampuan pemerintah desa dan memperpendek rentang kendali, sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud dengan baik.

Untuk ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, menggesa pemekaran dua desa, yakni Desa Bumi Asri dan Bina Sempian.

Dalam upaya tersebut, Bupati Kabupaten  Kepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir, MSi langsung memegang komando dam mendatangi Kemenko Kemaritiman RI, Selasa (20/8/2019) Jalan MH. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat.

Kunjungan Irwan Nasir juga ikut didampingi oleh Kepala Dinas PMD Drs Ikhwani, Kabag Perbatasan Widodo, Camat Merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsa Pesisir Atan Ibrahim, Kabag Hukum Sekdakab Meranti Sudandri SH MH, Kabid Pemerintahan Desa Darwis SIp. MSi, dan  para kepala desa terkait.

Seperti disampaikan Kabid Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti, Darwis, kedatangan rombongan disambut langsung oleh Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo selaku perwakilan Menko Kemaritiman dan para  deputi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang dan Bali.

Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Drs  H  Irwan MSi memaparkan kondisi geografis Meranti yang terletak diwilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional.

Maka, seperti yang tertuang dalam peraturan Pasal 13 UU. No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 8 Ayat I Permendagri No. 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa, telah disebutkan, daerah yang berada di pulau terluar Indonesia atau berada didaerah perbatasan dan kawasan strategis Nasional Pemerintah Daerah dapat mengusulkan pemekaran Desa tanpa harus memenuhi syarat jumlah  penduduk, akses transportasi antar wilayah, sosial budaya, SDM dan SDA, batas wilayah, sarana dan prasarana pelayanan publik, serta dana operasional desa.

Dapat diabaikan.

Seperti diketahui, untuk Pemekaran 2 Desa yang diusulkan oleh Pemda Meranti yakni Desa Bina Seian Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Bumi Asri Kecamatan Merbau, masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4000 Jiwa atau 800 KK.

Jadi dengan mengedepankan alasan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional, di sana, Irwan sangat berharap Kemenko Maritim dapat memfasilitasi pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian tersebut.

Caranya seperti dijelaskan oleh Kabid Desa Dinas PMD Meranti, dengan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pemekaran desa ke Kementrian Dalam Negeri RI.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Irwan, kepala dinas serta bagian dan pihak terkait, diakui Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, nyatakan dukungannya  

"Pihak kementerian mendukung penuh langkah Pemerintah Kepulauan Meranti dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kawasan Strategi Nasional," diceritakan Darwis

Diakui Basilio Dias Araujo pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memanggil Kementerian terkait; Kemendagri, Kemendes PDT, Kementerian Kelautan dan BNPP RI untuk melakukan rapat koordinasi percepatan terhadap pemekaran di dua desa tersebut.

Rapat Koordinasi pertama akan dilaksanakan di Kemenko Kemaritiman dan Rapat Koordinasi kedua direncanakan akan dilaksanakan langsung di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, sekaligus mengecek kondisi dua desa tersebut.

Lebih jauh dikatakan Darwis , Kemenko Kemaritiman juga akan berupaya untuk menginisiasi Pemekaran Desa di Kepulauan Meranti dengan kementrian terkait, salah satunya dengan mengangkat isu kawasan strategi nasional dan masalah abrasi di wilayah perbatasan negara.

Sekedar informasi, dalam rangka percepatan pemekaran Desa Bina Sempian dan Bumi Asri, Bupati Kepulauan Meranti dan rombongan menurut rencana juga akan meminta rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

"Besok besok Bupati Kepulauan Meranti bersama Tim Terpadu Percepatan Pemekaran Desa akan melanjutkan Koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI yang akan diterima langsung oleh Sekjen BNPP RI Bapak Suhajar Diantoro," tambah Darwis.

Dengan melakukan Kunjungan Kerja ini Pemda Kepulauan Meranti berharap pemekaran dua desa yang telah direncanakan tersebut dapat terealisasi sesegera mungkin. (Adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook