2.468 Surat Suara Rusak

Advertorial | Kamis, 21 Juni 2018 - 11:24 WIB

2.468 Surat Suara Rusak
SIAPKAN: Petugas KPU menyiapkan alat kelengkapan TPS di aula kantor KPU Kota Pekanbaru, Pekanbaru, Selasa (19/6/2018). Adapun logistik yang saat ini masih dalam pengepakan di antaranya, surat suara, tinta, segel, hologram, alat coblos, dan lainnya. (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses pelipatan surat suara di 12 kabupaten/kota selesai dilakukan. Hasilnya, ditemukan sebanyak 2.468 surat suara yang rusak. Pihak penyelenggara pun langsung melakukan pencetakan ulang di PT Temprina Media Grafika yang berlokasi di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, mulai hari ini.

Koordinator Divisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa AMd SH MH menjelaskan, surat suara yang rusak diketahui setelah dilakukan pelipatan suara.

“Setelah kami lihat, ada yang kena tinta, ada yang robek dan ada yang potongannya tidak pas. Jadi, kami rekomendasikan untuk tidak dipakai,” jelas Neil  kepada Riau Pos, Rabu (20/6).

Lebih jauh disampaikan dia, proses pencetakan langsung dikawal seluruh pihak seperti KPU Riau, Bawaslu dan kepolisian. Sedangkan untuk pengiriman, surat suara baru sebanyak 2.468 surat tidak melalui pos, melainkan langsung dibawa komisioner dengan pengawasan polisi hingga sampai di Provinsi Riau.

Dalam waktu dekat pihaknya bersama Bawaslu akan langsung melakukan rapat perumusan distribusi surat suara baru yang telah dicetak ulang.  “Data yang kami himpun dari kabupaten/kota, surat suara rusak terbanyak ada di Kampar sebanyak 1.118,  Rohul sebanyak 223 surat, Dumai sebanyak 914 dan Bengkalis 52 surat suara,” jelas mantan Panwascam tersebut.

Ia memastikan seluruh kekurangan surat suara akan didistribusikan sebelum hari pencoblosan 27 Juni mendatang. Sedangkan untuk surat suara yang rusak, nantinya akan di koordinasikan dengan kabupaten/kota. Kemudian dilakukan pengumpulan dengan disertai surat berita acara. ‘’Kemudian dilakukan pemusnahan dengan mengundang seluruh instansi terkait, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda),’’ ujarnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Riau Nurhamin membenarkan adanya surat suara yang rusak. Menurutnya, ada beberapa daerah yang mengalami kekurangan surat suara, namun ada juga yang berlebih. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekapitulasi. “Kami beri kesempatan pada KPU kabupaten/kota untuk merekap. Kami sudah melakukam pengepakan. Sampai hari ini yang rusak dan tidak terpakai kami buat berita acara bersama seluruh pihak,” ucapnya.

Hal itu dikatakan Nurhamin perlu dilakukan, mengingat surat suara merupakan dokumen negara sehingga setiap proses yang dilakukan harus terperinci. “Nanti kami undang Panwas dan forkopimda. Pelipatan sudah beres semua. Kemudian pengiriman. Pengiriman surat suara baru dicetak paling lama 2 hari. Sehingga bisa dipastikan 1 hari sebelum pencoblosan sudah sampai di TPS,” ujarnya.(das)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook