KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) - Minimnya ketersediaan obat-obatan untuk pasien BPJS di RSUD Telukkuantan membuat pelayanan kesehatan tersendat, sehingga Direktur RSUD Telukkuantan dr David Oloan MARS harus mengambil keputusan pahit terkait minimnya ketersediaan obat-obatan tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan pihak BPJS, mulai hari ini, Senin (21/3), RSUD Telukkuantan akan menghentikan pelayanan terhadap pasien peserta BPJS untuk sementara waktu.
David sadar, kebijakan ini sangat tidak diinginkan, namun harus dilakukan, karena pengadaan obat untuk pasien BPJS belum ada titik terang. “Kami sudah sampaikan ke BPJS masalah ini,” ujar dr David Oloan, Sabtu (19/3).
Ia sadar kebijakannya itu juga terasa menyulitkan. “Nanti warga datang untuk berobat, lalu stok obat tidak ada, sementara mereka sudah membayar iuran.
Lagi pula kalau membeli obat umum lebih mahal dan akan lebih bermasalah lagi, tentu bisa keberatan mereka, makanya diputuskan dihentikan sementara,” jelasnya.
David menyampaikan, kebijakan ini sudah diumumkan di RSUD Telukkuantan. Jika tidak diambil kebijakan ini, diakuinya, nanti dokter kesulitan karena terus didatangi pasien BPJS, sementara stok obat belum tersedia memadai.
“Harapan kita, begitu pasien BPJS mengetahui kebijakan ini dapat mengambil sikap untuk mencari rumah sakit lain untuk sementara waktu.
Makanya, lebih baik diambil kebijakan ini, kalau diteruskan tentu dokter susah bekerja saat berhadapan dengan pasien BPJS, dan pasien BPJS juga susah,” ujarnya.
Saat dirinya memberitahu kebijakan ini, diakui David Oloan, pihak BPJS tetap meminta RSUD Telukkuantan melayani pasien BPJS yang akan rujuk ke rumah sakit (RS) lain. Dan pihaknya di RSUD akan membantu administrasi pasien yang hendak rujuk ke RS lain.
Ditegaskannya, pihak RSUD bersama BPJS, Pemkab dan DPRD Kuansing sudah berupaya keras mengatasi masalah stok obat untuk peserta BPJS, namun diakui David, sampai sekarang belum ada titik terang.
Ia juga sangat berharap RSUD Telukkuantan bisa kembali melayani pasien BPJS ini.
Kendati tidak menerima pasien BPJS, namun, kata David, bukan berarti RSUD berhenti melayani masyarakat.
RSUD tetap melayani pasien umum, gawat darurat (emergency), rawat jalan dan rawat inap. “Untuk pasien umum tetap jalan, karena mereka dapat membeli obat di apotek.
Saya minta dokter umum dan spesialis tetap bekerja melayani pasien umum yang hendak berobat ke RSUD,” ujarnya.(adv)