BAGANSIAPIAPI - Sebanyak 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah Rokan Hilir telah diterima DPRD Rohil pekan lalu. Penerimaan naskah ranperda secara simbolis dilaksanakan lewat rapat paripurna istimewa yang dipimpin wakil ketua DPRD Rokan Hilir Drs Syarifudin.
Syarifudin pada kesempatan terpisah dalam sidang mengatakan draft ranperda akan segera dibahas untuk dapat menjadi perda sesuai dengan ketentuan.
"Adapun tahapan untuk agenda selanjutnya adalah penyampaian tangapan fraksi," ujar Syafrudin di Bagansiapiapi. Jika tak ada perubahan maka agenda sidang tanggapan fraksi akan digelar pada besok, Senin (22/2). Untuk berikutnya akan dilanjutkan dengan jawaban pemerintah atas tanggapan atau pandangan fraksi tersebut.
Pengesahan ranperda diharapkan bisa secepatnya terlaksana sehingga dapat segera diefektifkan penerapannya di lapangan. Beberapa ranperda dinilai sangat penting sehingga harus menjadi prioritas bersama seperti pembentukan pemekaran Kecamatan Bangko Raya dari Kecamatan Bangko.
Ini mengingat pemekaran kecamatan tersebut sudah diwacanakan beberapa tahun lalu di sisi lain desakan dari masyarakat pun terus menguat namun karena berbagai pertimbangan ranperda baru diajukan pada tahun ini.
Sebelumnya sekwan DPRD Rohil Drs Syamsuri Achmad mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan untuk agenda persidangan dalam rangka pembentukan perda tersebut. "Persiapan telah kami lakukan, kami harapkan sidang bisa berjalan dengan baik dan lancar," katanya. (fad/adv)