SIAK (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kabupaten Kampar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Siak. Kedatangan dua komisi II dan III DPRD Kampar ini disambut Kabag Risalah dan Persidangan, Indra Maryanto, didampingi staf Dinas Perindustrian dan Pedagangan, serta Kabag Hukum di ruangan Banggar DPRD Siak , Jumat (18/5/2018).
Anggota DPRD Kampar ini bertujuan untuk mempelajari tata cara dan sistem Pemerintah Kabupaten Siak dalam pendistribusian dan stok kebutuhan pokok selama Ramadan .Selain itu juga, untuk Ranperda penyelenggaraan ibadah Haji.
Terkait pendistribusian dan stok kebutuhan pokok Kabid Perdagangan Siak, Hendra menyebutkan tidak terjadinya kenaikan harga yang signifikan pada saat bulan Ramadan, karena rutin melakukan operasi pasar dan survei harga setiap hari." Untuk stok, dinas terkait telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada pedagang dan juga masyarakat," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Agus Chandra anggota DPRD komisi III Kampar sangat tertarik dan berharap dapat diterapkan di Kabupaten Kampar dengan melakukan operasi pasar dan pengecekan setiap harinya untuk menekan kenaikan harga seperti yang dilakukan Disperindag Kabupaten Siak.
"Juga memberikan subsidi sembako untuk warga miskin berdasarkan data dari kementerian sosial ini perlu di contoh dan kita harapkan dapat diterapkan di Kabupaten Kampar ,"ungkap Agus Chandra.
Terkait ranperda penyelenggaraan ibadah haji, menurut Zumrotun,S.Sos ketua Komisi III Kampar, bahwa ranperda ini nanti dapat menertibkan penyelenggaraan ibadah haji di Kabupaten Kampar seperti yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Siak. Menanggapi hal tersebut Kabag Hukum Setda Siak, Jhon Effendi SH MH menyampaikan bahwa Pemda Siak telah mengesahkan menjadi Perda.(adv)