KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Pekanbaru Kota akhirnya selesai melengkapi berkas tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap beberapa waktu lalu. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang, kemarin.
‘‘Berkas tersangka dan barang bukti telah rampung (HAP II) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jumat (15/3),’’ kata Manullang. Ditegaskannya, meskipun berkas tersangka telah rampung, hingga saat ini terkait kasus tersebut polisi masih melakukan pengembangan.
Pemberitaan sebelumnya, aparat Polsek Pekanbaru Kota melakukan penangkapan terhadap dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial A (36) dan H (48). Kedua tersangka merupakan warga Jalan Pangeran Hidayat dan warga Jalan Agus Salim Kota Pekanbaru. Tersangka ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Jumat (22/2).
Lokasi penangkapan pertama di Jalan Jenderal Sudirman Gang Awaludin, Kelurahan Sukaramai. Sedangkan lokasi kedua di Jalan Agus Salim Gang Kardina, Kelurahan Sukaramai. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening klip putih berisi kristal bening diduga sabu-sabu dan satu plastik bening klip merah berisi kristal bening diduga sabu-sabu. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu kotak rokok, satu unit handphone, uang Rp159.000 dan barang bukti lainnya.(man)