JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Unilever Indonesia Tbk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproduksi produk teh bermerek SariWangi. Pasalnya, perusahaan tidak memiliki keterkaitan bisnis dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) yang telah dinyatakan pailit.
Pernyataan tersebut merespons permohonan pembatalan homologasi dari PT Bank ICBC Indonesia yang dikabulkan terhadap Sariwangi dan Indorub yang telah terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terdahulu.
“Itu nggak ada hubungannya sama sekali dan bukan anak perusahaan. Kami nggak punya hubungan bisnis jadi nggak ada pengaruhnya sama sekali,” kata Corporate Secretary Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso saat dihubungi oleh jpg, Kamis (18/10).
Menurutnya, brand teh miliknya merupakan produk yang diproduksi sendiri melalui perkebunan milik perusahaan.
“Brand kami punya sendiri, dan nggak ada pengaruhnya sama sekali. Teh SariWangi kami produksi sendiri. Sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi,” tuturnya.
SAEA pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan SAEA. Sebagai informasi, SariWangi dan Indorub telah mencapai homologasi ketika menjalani proses PKPU pada 9 Oktober 2015. Dalam PKPU SariWangi punya utang senilai Rp1,05 triliun, sementara Indorub punya utang senilai Rp33,71 miliar. ICBC sendiri hingga 24 Oktober 2017 memiliki tagihan senilai Rp288,93 miliar kepada SariWangi dan Rp33,82 kepada Indorub.(jpg)