KABUPATEN INDRAGIRI HILIR

Pembahasan APBD-P 2017 Tunggu Ranperda Pertanggungjawaban

Advertorial | Jumat, 18 Agustus 2017 - 10:33 WIB

Pembahasan APBD-P 2017 Tunggu Ranperda Pertanggungjawaban

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Pembahasan APBD Perubahan 2017 diyakini bakal molor. Pasalnya, sampai saat ini belum diserahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 lalu.

"Kami sudah menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil)," ungkap Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, kepada awak media beberapa hari lalu.  

Secara mekanisme, Ranperda tersebut merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembahasan APBD-P 2017 dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018 mendatang.  

Hal demikian juga diakui anggota DPRD Inhil Edy Gunawan. Menurutnya, keterlambatan itu akan berimbas pada hal-hal lainnya yang juga sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. ‘’Normalnya Juli 2017 kemarin hal itu sudah disampaikan kepada kita. Jadi bisa kita lakukan pembahasan bersama-sama,’’ terang Asun, sapaan akrab Edy Gunawan.

Sebagai legislatif, pihaknya sudah menjalankan fungsi dengan mengingatkan pihak Pemkab Inhil. Artinya tinggal pihak eksekutif saja yang merespon persoalan tersebut. Apalagi hal itu juga diatur dalam Permendagri 33/2017 tentang tata cara penyusunan APBD.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook