BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir, Abu Khoiri meminta panitia penjaringan bakal calon datuk penghulu untuk bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan yang ada.
Ia mengungkapkan hal tersebut agar menghindari terjadinya konflik kepentingan. "Hendaknya dapat bekerja sesuai ketentuan, sehingga tidak menimbulkan masalah di belakang hari," kata Abu Khoiri, Kamis (17/3/2016). Menanggapi adanya pengaduan dari bakal calon datuk penghulu ke DPRD kemarin, Abu Khoiri menilai bahwa apa yang sudah dilakukan oleh panitia tidak masalah, asalkan sesuai dengan hak dan kewenangan yang berlaku.
"Tentunya harus sesuai dengan persyaratan dan kenyataan di lapangan. Pihak panitia yang lebih tahu bagaimana kenyataanya. Tapi apa yang dilaporkan kepada komisi akan kami pelajari lebih dulu," katanya.
Kemarin, salah seorang warga kepenghuluan Bahtera Makmur Damanik mendatangi Komisi A DPRD untuk meminta pendapat komisi terkait dengan digugurkan sebagai bakal calon oleh panitia tingkat desa di Kepenghuluan Bahtera Makmur, Bagan Sinembah.
Damanik bersikukuh dirinya tak memiliki masalah administrasi yang diperlukan. "Saya merupakan warga yang berdomisili tetap di kepenghuluan tersebut. Tapi, karena ada pemekaran wilayah menjadi dua kelurahan, saya dinilai menjadi warga di kelurahan yang baru padahal KTP masih tetap di daerah lama atau induk," katanya. (fad/adv/DPRD)