Pemprov Riau Wujudkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Advertorial | Selasa, 15 Desember 2015 - 08:40 WIB

Pemprov Riau Wujudkan Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Plt Gubri Hadiri Penandatanganan MoU Antara RSUD Arifin Achmad dengan Universitas Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

UNTUK mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan, Provinsi (Pemprov) Riau terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik pada masyarakat. Berbagai program kesehatan dilaksanakan menuju Riau sehat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan perhatian Pemprov pada masyarakat miskin sangat besar. Menurutnya, Pemprov telah menganggarkan dana untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau.

"Pelayanan pada masyarakat harus ditingkatkan. Masyarakat miskin juga harus diperhatikan dalam haknya mendapat kesehatan," ujar Plt Gubri.

Dalam pelayanan kesehatan, Pemprov Riau telah melakukan berbagai program seperti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Program itu bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dari kalangan ekonomi lemah.

Plt Gubri berbincang dengan pasien yang mengantri saat tinjau RSUD Arifin Ahmad  

Jamkesda merupakan jaminan kesehatan berskala daerah. Aspek pembiayaan, kepesertaan, pelayanan kesehatan dan pengorgangisasiannya ditetapkan Pemprov Riau.

Masyarakat pun mendapatkan jaminan berobat gratis jika sudah mendapatkan kartu Jamkesda ini secara resmi dengan data yang valid. Anggarannya dikeluarkan pemerintah untuk asuransi kesehatan, Jamsostek, dan lain-lain.

Pelaksanaannya Jamkesda hanya berlaku secara administrasi terdaftar sebagai warga Riau yang dibuktikan pada kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, dan membawa surat rujukan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Pelayanan kesehatan masyarakat ini dilakukan secara terstruktur dan berjenjang yang sesuaikan dengan penyakit yang diderita. Seperti  pelayanan kesehatan tingkat satu di rumah sakit daerah, dan pelayanan kesehatan tingkat dua di RSUD Arifin Achmad dan rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau, melakukan pertemuan koordinasi dan evaluasi upaya kesehatan masyarakat.yang diikuti jajaran dinas kesehatan se-Riau dan juga pengelola Puskesmas se-Riau dalam rangka akreditasi Puskesmas se Provinsi Riau.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Andra Syafril. Ia menjelaskan, ada beberapa hal penting mengenai program upaya kesehatan masyarakat di jajaran dinas kesehatan dan Puskesmas di Riau, di antaranya mengenai kinerja pelayanan di Puskesmas.

"Saat ini masyarakat semakin mempunyai banyak pilihan, mereka sekarang bebas memilih di mana mereka merasa nyaman untuk berobat, maka mereka berobat ke sana. Selama ini, puskesmas dengan hanya ada petugas sampai jam 12 siang, sementara klinik berobat menyediakan layanan berobat 24 jam penuh. Lama-kelamaan puskesmas akan ditinggalkan masyarakat. Jadi, perlu dilakukan akreditasi puskesmas," ujarnya.

Menurut Andra, yang menjadi tantangan bagi pelaku kesehatan masyarakat di Riau, terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, saat ini sudah diberlakukan sistem pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

"Banyak hal yang perlu dibenahi, mulai dari keramahan petugas, hingga jam layananan. Kami harus iri dan belajar dari keramahan petugas kesehatan di rumah sakit swasta. Akibatnya, masyarakat pun rela antre berlama-lama di rumah sakit swasta itu. Nah, bagaimana dengan puskesmas atau pun rumah sakit pemerintah," ungkapnya.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Selasa (1/9), memberikan penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional Award kepada pemerintah Provinsi Riau, karena dinilai sukses mengintegrasikan pelayanan kesehatan ini kepada masyarakat.

Plt Gubri Hadiri Penandatanganan MoU Antara RSUD Arifin Achmad dgn Universitas Riau&Kejaksaan Tinggi Riau dan Diskusi Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dlm Perspektif Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Untuk Mend-1 

Penghargaan ini diterima Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan diserahkan Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan. Penyerahan JKN bertepatan dengan ulang tahun BPJS ke-47 tahun 2015, dan sesuai amanat UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial.

Dikatakan, pada program JKN diselenggarakan jaminan mutu serta manfaaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat.

Penghargaan tersebut diberikan atas peran serta pemerintah provinsi Riau dalam menyukseskan program Badan Penyeleng-gara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dengan melakukan proses integrasi peserta Jamkesda ke BPJS. Selain provinsi Riau, ada 11 provinsi lain yang mendapatkan penghargaan ini.

Sementara kabupaten kota yang ada di Riau, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Kabupaten Siak. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra, mengatakan Provinsi Riau mendapatkan penghargaan karena,  dinilai telah mengintegrasikan Jamkesda kepada masyarakat.

"Sejauh ini kita telah mengintegrasikan Jamkesda ini hingga 70 persen kepada masyarakat. Walaupun baru 30 persen yang telah meng-gunkan BPJS. Namun untuk tahun 2016 akan ter-serap sesuai dengan integrasi yang telah kita lakukan," ujar Andra,

Dijelaskan, saat ini sudah 10 kabupaten kota se-Provini Riau telah menggunakan BPJS yang nantinya akan dijadikan Jaminan kesehatan Nasional (JKN).

"Hanya tinggal dua daerah lagi yang belum, yakni Kabupaten Rohil dan Bengkalis. Pemerintah Pusat menargetkan pada tahun 2019 nanti tidak ada masyarakat Indonesia yang tidak terjamin kesehatannya," tutupnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook