Ketua Komisi V DPRD Riau Aherson memaparkan, adapun hasil rapat masih akan terus dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan. Dimana pihaknya berencana mengundang seluruh kepala sekolah tingkat SLTA untuk membicarakan masalah iuran tersebut. Kata dia, seharusnya tidak ada lagi iuran yang dibebankan kepada orang tua, jika uang tersebut digunakan untuk pembangunan.
"Sesuai Permendikbud No.75 itu kan sumbangan boleh. Namun besarannya tidak boleh dipatok. Bisa untuk bangun mushalla, keramik, WC atau pustaka. Kalau iuran itu digunakan untuk kebutuhan proses belajar mengajar. Seperti guru honor. Jadi ini beda," ungkap Aherson.
Suasana hearing Kondisi V DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan beberapa kepala sekolah di ruangan medium Gedung DPRD Riau, Rabu (13/3/2019).
"Nah uang sebanyak itu untuk apa? Itu tadi kami ingin minta rinciannya untuk apa uang sebanyak itu. Jangan nanti tumpang tindih dengan BOS dam BOSDA," sebut Husaimi
Ia menuturkan, seharusnya masing-masing sekolah membuat proposal mengenai kebutuhan apa saja yang diperlukan sekolah. Proposal tersebut diserahkan kepada Disdik. Namun yang terjadi selama ini proposal tersebut tak pernah dibuat. Melainkan sekolah langsung membebankan biaya iuran kepada wali murid untuk memenubi kebutuhan sekolah. Sedangkan pemerintah selama ini selalu memberikan bantuan berupa bantuan operasional sekolah yang bersumber dari APBN dan bantuan operasional sekolah daerah yang bersumber dari APBD.
Jumlah bantuan yang diberikan bahkan dikatakan Husaimi tidak sedikit. Maka dari itu dewan ingin menuntaskan masalah ini. Agar jangan ada presepsi miring dari masyarakat akan penggunaan uang iuran tersebut."Karena di beberapa sekolah besaran iuran juga tidak seragam. Ada yang Rp 150 ribu ada yang Rp 200 ribu. Nanti dari pada masyarakat bertanya-tanya makanya kami minta sekolah menjelaskan," paparnya.
Selain itu pihaknya juga berkeinginan agar tidak ada lagi yang yang dibebankan kepada wali murid. Hal itu juga selaras dengan program kerja Gubernur yang baru saat ini tentang sekolah gratis. DPRD berkeinginan untuk meningkatkan anggaran BOSDA. Sehingga beban sekolah untuk kelancaran proses ajar mengajar bisa teratasi. Nantinya juga akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda) yang merupakan produk dari DPRD.
"Ini juga dalam rangka mendukung program sekolah gratis Pak Gubernur yang baru. Kami juga tidak ingin ada masyarakat yang masih dibebani akan biaya sekolah anak. Katanya di nasional sekolah gratis. Tapi di daerah masih bayar. Ini yang mau kami dorong terus supaya realisasi sekolah gratis dapat terwujud," tegasnya.(adv)