TUNGGU PETUNJUK TEKNIS

Kartu Identitas Anak Akan Diterapkan di Bengkalis

Advertorial | Minggu, 14 Februari 2016 - 15:04 WIB

BENGKALIS - Terbitnya Permendagri Nomor 2 tentang kartu identitas anak atau disingkat KIA, ditanggapi oleh Dinas Transmigrasi dan Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis.

Menurut Surbaini selaku Kasi Identitas Kependudukan di Disdukcapil, kartu identitas anak itu sudah memang diketahui,  namun masih menunggu petunjuk teknis dari pusat dalam hal ini adalah Kementrian Dalam Negeri.

Sementara itu terkait bagaimana penerbitan dan mekanisme dan sosialisasi yang harus dilakukan kepada masyarakat, Surbaini mengaku belum bisa dilaksanakan, karena masih menunggu arahan dari pusat.

’’Untuk sekarang belum bisalah diterapkan. Kita masih menunggu petunjuk dari pusat,’’ ujar Surbaini.

Surbaini juga menambahkan, jika memang dalam waktu dekat ada petunjuk dari pusat, maka Disdukcapil akan segera mensosialisasikannya ke tengah-tengah masyarakat.

’’Jika petunjuk teknis dari pusat sudah ada, langsung kita sosialisasikan,’’ katanya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook