PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kasus gagal berangkat 50 jamaah umrah dari PT Kiblatain Jaya Wisata (KJW) Riau jadi perhatian serius DPRD Riau. Itu pula sebabnya Komisi A DPRD Riau berencana memanggil Kementerian Agama (Kemenag) Riau guna meminta penjelasan terkait izin serta mekanisme travel dalam menyediakan jasa pemberangkatan umrah.
“Ini kan sudah berlarut-larut. Sudah banyak masalah yang sama terjadi. Kami minta Kemenag buat kebijakan aturan. Dengan catatan tanpa menghalangi perusahaan jasa travel untuk berusaha,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau Taufik Ar Rahman kepada Riau Pos, Kamis (12/4).
Selain itu Taufik juga menegaskan agar Kemenag dapat mengawasi. Karena sebelum berangkat jamaah sudah menyetorkan uang. Ketika uang disetorkan, Kemenag harusnya bisa memastikan apakah pihak travel sudah mengurus visa, tiket pesawat termasuk akomodasi seperti hotel selama berada di Makkah.
“Jadi bila itu dijalankan secara serius itu tidak ada penelantaran. Itu tadi sama dengan kita ke luar negeri, ke negara Eropa. Kalau visa sudah keluar otomatis pesawat yang digunakan apa, sudah tahu. Kalau (pengawasan) ini berjalan insyaAllah masalah transportasi tidak ada lagi,” ungkapnya.
Menurut dia, aturan serta regulasi yang ada sudah cukup bagi Kemenag untuk mengawasi. Namun karena ada kongkalikong, di mana yang berusaha ingin uang cepat, regulasi jadi terabaikan.
“Terkadang ada biro perjalanan baru dengan keterbatasan modal, main sikat saja. Karena sudah berulang-ulang dan banyak korban. Kami minta dijalankan lah regulasi,” jelasnya.
Menurut dia memang Kemenag sendiri merupakan mitra kerja Komisi E. Akan tetapi lantaran permasalahan tersebut menyangkut izin serta hukum, maka pihaknya akan meminta penjelasan Kemenag.
“Kami akan cari data masalah ini. Kemudian minta Kemenag menjelaskan. Bila perlu semua pihak terkait kami hadirkan. Biar tau duduk persoalannya seperti apa. Karena kan ini muaranya hukum juga nanti,” ujar Taufik.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Riau Komisi E Husaimi Hamidi.
Ia mengatakan sudah ada rencana memanggil Kemenag. Bila perlu dirinya langsung yang akan mendatangi. Husaimi merasa Kemenag perlu bertanggung jawab atas masalah ini. Karena permasalahan umrah mau pun haji plus berada di bawah wewenang Kemenag.
“Kami tidak ingin ada lagi masalah seperti ini. Bila perlu saya langsung datangi Kemenag. Karena kan nanti tanggal 27 April ada lagi jamaah yang mendaftar ke PT KJW mau berangkat. Jumlahnya 100 orang. Kita lihat apakah akan sama kejadiannya seperti ini? Kalau sama, awas saja,” kecamnya.
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 50 jamaah umrah Riau gagal berangkat. Pihak travel, yakni PT KJW Riau mengklaim hal itu terjadi karena agen tiket melakukan pembatalan sepihak tanpa ada pemberitahuan. Akibatnya, jamaah yang sudah sampai ke Kuala Lumpur sempat telantar selama 3 hari.(nda)