ROKAN HILIR

Penanganan Bencana Karlahut, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat

Advertorial | Kamis, 10 Maret 2016 - 17:13 WIB

Penanganan Bencana Karlahut, Bupati Tetapkan Status Siaga Darurat

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Pemerintah daerah Rokan Hilir resmi menetapkan status siaga darurat penanganan bencana Karlahut menyusul terjadinya terjadi kebakaran lahan yang cukup besar di beberapa kabupaten di Riau, seperti Bengkalis dan Dumai. Bahkan beberapa hari terakhir di Rohil terjadi karlahut, namun sejauh ini sudah bisa ditangani.

"Penetapan status siaga darurat penanganan bencana karlahut sesuai dengan Keputusan Bupati Rohil Nomor 24 tahun 2016 dengan beberapa pertimbangan, di antaranya sehubungan dengan prediksi cuaca oleh BMKG yang menyatakan terhitung bulan Januari sampai Maret di Rohil akan memasuki musim panas dan telah terjadi bencana karlahut di beberapa kawasan, serta dalam rangka mengantisipasi bencana yang lebih luas, maka diperlukan penanganan darurat terdapat situasi tersebut," ujar Koordinator Penangangan Karlahut Pemkab Rohil Azhar Achmad, Kamis (10/3/2016).

Selain itu, terang kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohil ini, terdapat juga kasus karlahut di Rohil yang jika tak ditangani dengan cepat menunjukkan gejala akan kerap terjadi. Laporan dari hasil pemantauan petugas BPBD dari bulan Januari sampai Maret, terangnya, terdapat karlahut di beberapa kecamatan yang disebabkan tingkat kemarau yang masih berlanjut.

"Telah terjadi juga karlahut di Kecamatan Bangko, Kelurahan Bagan Punak pada 3 Maret lalu dengan luas lahan terbakar lebih kurang tiga hektare (ha) dan di Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, tepatnya di Parit II pada 3 dan 4 Maret dengan luas lahan terbakar lebih kurang 14 ha," ujar Azhar.

Tak cukup di situ saja, karlahut juga terjadi di kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, tepatnya di Kepenghuluan Labuhan Papan pada 29 Februari lalu dengan luas lahan terbakar sekitar 10 ha dan di Kecamatan Bangko Pusako tepatnya di Kepenghuluan Bangko Permata pada 28 Februari sekitar 10 ha.

"Sehubungan dengan itu, maka resmi bupati menetapkan status siaga darurat penanganan bencana, yang mana hari ini dilakukan rapat koordinasi yang bakal dilanjutkan dengan rapat rencana aksi. Selain itu dijadwalkan juga untuk apel siaga di Polres Rohil pada 15 Maret nanti," kata Azhar.

Pemkab bersama Forkompinda terkait, seperti Polres dan Dandim akan membentuk posko utama penanganan karlahut terpadu di Ujung Tanjung serta adanya posko teknis di titik yang dinilai penting keberadaan posko. Personel akan ditempatkan dari berbagai lintas instansi. (fad/Adv/Pemkab)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook