JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sudah sejak lama beredar anggapan bahwa ketika mobil dalam kondisi terparkir, setir atau roda kemudi diwajibkan untuk tetap dalam posisi lurus. Anggapan tersebut tetap ada hingga kini meski kondisi setir mobil sudah semakin canggih.
Lantas, soal memarkir mobil dan kewajiban memposisikan setir dalam posisi lurus apakah harus dilakukan? Jawabannya tergantung. Tergantung seperti apa jenis mobil yang digunakan.
Soal setir mobil dan mitos memposisikan dalam keadaan lurus agar tetap awet dan dapat digunakan dalam jangka waktu lama, sebagaimana dilansir JawaPos.com dari laman Suzuki, Sabtu (7/12), jawabannya tergantung pada jenis setir yang bersangkutan.
Mungkin ada yang mengira parkir mobil dengan posisi setir yang lurus cuma untuk alasan estetika. Padahal meluruskan setir ketika parkir sesuai garis adalah salah satu hal yang harus dilakukan supaya komponen power steering menjadi lebih awet.
Khususnya untuk mobil yang dilengkapi dengan power steering model hidraulik (menggunakan minyak). Pemilik mobil jenis ini wajib hukumnya untuk meluruskan setir mobil ketika parkir.
Power steering hidraulik bekerja memakai cairan minyak atau oli yang menghasilkan tekanan pada rack steer. Tekanan inilah yang berfungsi meringankan beban kerja tangan ketika memutar setir untuk membelokkan ban.
Saat ban sedang dibelokkan pada satu sisi, maka tumpuan beban tekanan oli power steering akan berada pada salah satu bagian. Ketika kondisi mesin mati, oli akan terus tertekan dan tidak bersirkulasi.
Apa efek buruk tidak meluruskan setir?
Efek jangka panjang parkir tidak meluruskan setir adalah seal dan jalur oli tidak akan bisa lagi menahan beban dan sewaktu-waktu bisa jebol. Saat oli power steering bocor, setir akan terasa lebih berat ketika dibelokkan.
Akan tetapi, gejala berbeda tidak ditemukan pada mobil yang sudah dilengkapi dengan electric power steering (EPS). Kenapa? Karena EPS mengandalkan motor elektrik untuk memberi tekanan pada rack steer.
Tak seperti power steering hidraulis yang mengandalkan oli, motor elektrik pada EPS mendapat tenaga listrik dari perintah ECU yang bekerja mengikuti putaran mesin.
Parkir dengan posisi ban lurus atau miring tidak berpengaruh pada mobil dengan EPS. Sebab saat mesin mati, tidak ada penyaluran tenaga ke ECU atau perangkat elektrikal lainnya.
Ini artinya, meski parkir dalam keadaan ban berbelok, motor elektrik pada sistem EPS tidak mendapat asupan energi listrik. Hal inilah yang membuatnya tidak terbebani, seperti halnya pada power steering jenis hidraulis.
Jadi soal memarkir mobil dan kewajiban memposisikan setir dalam posisi lurus, hal tersebut merupakan fakta bagi mobil dengan mekanisme setir dengan power steering hidraulik. Sementara untuk pengguna mobil yang sudah menggunakan mekanisme EPS, hal tersebut tidak berlaku.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi