Sukses Implementasikan Siskeudes, Pemkab Siak Dipuji Kepala BPKP RI

Advertorial | Selasa, 08 Mei 2018 - 10:14 WIB

Sukses Implementasikan Siskeudes, Pemkab Siak Dipuji Kepala BPKP RI
FOTO BERSAMA: Plt Bupati Siak Alfedri (kanan) foto bersama Kepala BPKP RI Ardan Adinegara (dua kiri) dan anggota DPR RI Jon Erizal (kiri) di Istana Siak, Senin (7/5/2018). (HUMAS PEMKAB SIAK FOR RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Ardan Adiperdana meng­apresiasi Pemkab Siak. Ini terkait kesuksesan mengimplementasikan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh kampung.

Pujian disampaikan Ardan di depan Plt Bupati Siak H Alfedri dan seluruh pejabat saat menghadiri Workshop Evaluasi Implementasi Siskeudes dalam Tata Kelola Keuangan Desa Kabupaten Siak di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Senin (7/5) sore.

“Kami berikan apresiasi kepada Pemkab Siak karena sudah menggunakan Siskeudes dan berhasil mengimplementasikanya hingga 100 persen,” tutur Ardan.

Ardan juga menyebut ada dua pilar yang digunakan BPKP dalam mengawal dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Pertama, sistem pengendalian intern. Kedua, keberadaan aparat pengawasan intern pemerintah.

“Sesuai dengan tema hari ini adalah membahas pilar yang pertama. Sistem inilah yang dimandatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara tentang pengelolaan keuangan negara sampai ke desa bisa dilakukan secara berkualitas dan akuntabel,” jelas Ardan.

Ia menambahkan, melalui Komisi XI DPR RI, BPKP diajak untuk mengawal keuangan sampai ke level desa/kampung. Bersama Kemendagri pihaknya mengembangkan suatu sistem keuangan desa (aplikasi Siskeudes) yang sangat sederhana dan gampang digunakan. Menurut Ardan, di Indonesia sudah 88 persen desa menggunakan sistem ini. Oleh karena itu sudah saatnya dilakukan evaluasi.

“Jika sistem ini sudah digunakan, di dalamnya  sudah ada intern kontrol sistem yang melekat dalam pengelolaan keuangan desa tersebut,” ungkap Ardan.

Dikatakannya, pada pilar yang kedua, yaitu aparat pengawasan  interm pemerintah. Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemendagri, inspektorat provinsi, dan inspektorat kabupaten/kota, bagaimana mengawal penggunaan dana desa tersebut.

“Kami memandang ada semangat yang luar biasa untuk senantiasa terus-menerus  mengelola keuangan desa ini menjadi lebih baik. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya Plt Bupati Siak Alfedri mengatakan, tahun 2016 secara umum seluruh kampung di Kabupaten Siak sudah menggunakan Siskeudes. Sistem ini sangat membantu pemerintah kampung dalam membuat laporan keuangan. Kemudian seluruh pemerintah kampung sudah menggunakan sistem aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN).

Untuk itu dia berharap, ke depan dilakukan sinergitas antara Siskeudes dengan Om Span, sehingga bisa membantu dalam pelaporan dana kampung yang bersumber dari dana APBN. Pemkab Siak, kata Alfedri, juga telah melakukan Bimtek dan juga telah melatih dan membimbing, bendahara dan kasi kecamatan, pendamping kampung sehingga Siskeudes ini bisa berjalan dengan baik di Siak.

 “Kami mengajak seluruh penghulu agar lebih meningkatkan pengelolaan keuangan kampung, agar apa yang dicita-citakan dalam program Siskeudes bisa terwujud dengan baik,” pintanya.

Sementara itu anggota DPR RI Komisi XI Jon Erizal menyampaikan, proses pembangunan desa mutlak harus dilakukan. Hal ini tidak bisa ditunda lagi. Karena desa sudah sangat memerlukan aliran dana pembangunan.

“Dengan kehadiran Pak Ardan di sini, artinya BPKP betul-betul serius ingin pembangunan dari desa berjalan maksimal dan efektif,” tegas Jon Erizal.

Sementara itu menurut pengakuan penghulu kampung Rawang Kao Parman, sistem tersebut sangat membantu dalam menyusun anggaran kampung (APBKam).

“Sejauh ini masih berjalan dengan baik belum ada kendala yang berarti, dan kami tetap melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya.(dik/adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook