JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) mewaspadai adanya penyebaran virus Ebola (EVD) yang masuk ke Indonesia melalui bandara-bandara yang berada di bawah pengawasan AP II. Bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), AP II melakukan langkah pencegahan masuknya wabah EVD.
Perlu diketahui, Ebola adalah salah satu penyakit infeksi virus yang cukup mematikan. Umumnya, pengidap penyakit ini kerap mengalami demam, diare, bahkan tidak jarang penderitanya juga mengalami pendarahan. Penyakit ini banyak mewabah di negara-negara di benua Afrika.
SVP of Corporate Secretary AP II Achmad Rifai mengatakan, bandara merupakan salah satu pintu masuk utama ke Indonesia. Oleh sebab itu, perannya cukup vital dalam menghalau masuknya virus tersebut ke dalam negeri.
“Angkasa Pura II dan KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan bekerja sama dalam menghalau virus Ebola sejak di bandara. Kami berharap bandara dapat berperan maksimal dalam upaya pencegahan ini,” ujar Ahmad Rifai dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (7/8).
Diketahui pada Rabu (17/7), World Health Organization (WHO) telah menyatakan wabah Ebola di Kongo harus menjadi perhatian dunia internasional. Pada Jumat (19/7), WHO menerbitkan rekomendasi pencegahan penyebaran virus tersebut.
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang juga merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, seluruh penumpang dan kru pesawat dari luar negeri harus melalui pemeriksaan sejak mereka tiba di terminal kedatangan internasional.
Kepala KKP Kelas I Bandara Soetta, Anas Ma’ruf mengatakan, pemeriksaan salah satunya dilakukan dengan alat thermal scanner di terminal kedatangan. Apabila terdeteksi mengidap Ebola, maka akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Seluruh penumpang rute internasional dan kru pesawat akan dideteksi menggunakan thermal scanner sebelum masuk ke Indonesia. Apabila terdeteksi adanya penderita, yang salah satu indikasinya adalah demam, maka langsung diarahkan ke klinik,” jelasnya.
Di samping screening melalui thermal scanner, Anas menyatakan akan melakukan surveillance syndrome guna mendeteksi ada tidaknya penumpang pesawat yang menderita Ebola. Selanjutnya, KKP juga mewajibkan setiap pesawat yang tiba dari luar negeri untuk menyerahkan dokumen General Declaration. Di antaranya, menjelaskan jumlah penumpang, ada atau tidaknya penumpang sakit, dan sebagainya.
“Kami juga sudah mengirim surat edaran kepada stakeholder termasuk airlines agar meningkatkan kewaspadaan. Seluruh klinik yang ada di Soekarno-Hatta, baik itu milik Angkasa Pura II dan airlines sudah diinformasikan bahwa mereka harus segera memberi notifikasi apabila ada terduga penderita Ebola,” tukasnya.
Selain Bandara Soetta, upaya pencegahan serupa juga dilakukan di bandara-bandara AP II lainnya yang juga memiliki jadwal penerbangan internasional.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal