Komit Tingkatkan Hak Tumbuh Kembang Anak, Rohul Berharap KLA Naik Peringkat ke Nindya

Advertorial | Selasa, 07 Juni 2022 - 20:49 WIB

Komit Tingkatkan Hak Tumbuh Kembang Anak, Rohul Berharap KLA Naik Peringkat ke Nindya
Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi didampingi Kepala Bappeda Rohul Yusmar MSi bersama OPD dan instansi terkait mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terkait evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 bersama Kementerian PPPA secara virtual di ruang vidcon Kantor Diskominfo Rohul, Senin (6/6/2022). (DISKOMINFO ROHUL UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Rokan Hulu (Rohul) ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Madya tahun 2021 lalu. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul berkomitmen penuh memberikan pelayanan untuk pemenuhan hak tumbuh dan kembang anak serta perlindungan khusus kepada anak.

Bupati Rohul H Sukiman yang diwakili Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi berharap Rohul naik peringkat dari KLA Kategori Madya ke Kategori Nindiya tahun ini. Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Senin (6/6/2022) usai mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terkait evaluasi KLA tahun 2022 bersama Kementerian PPPA secara virtual di ruang vidcon Kantor Diskominfo Rohul.
tambahRapat kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terkait evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 bersama Kementerian PPPA secara virtual di ruang vidcon Kantor Diskominfo Rohul, Senin (6/6/2022).

Dalam kegiatan VLH tersebut hadir Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar MSi, Kadis Kominfo Rohul H Syofwan SSos, Kadis Sosial dan P3A Rohul H Damri Poti SSos, Kadisdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos serta para Kabid perwakilan dari OPD terkait.

Menurut Zaki, VLH evaluasi KLA tahun ini, merupakan rangkaian penilaian KLA oleh Kementerian PPPA RI atas diterimanya penghargaan KLA Kategori Madya tahun 2021 lalu.

Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menegaskan, Pemkab Rohul terus berupaya mewujudkan dan meningkatkan pelayanan dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak,  termasuk mendorong keluarga dan seluruh masyarakat dalam upaya pemenuhan hak tumbuh kembang, karena anak merupakan generasi penerus bangsa dan pemimpin masa mendatang.
tambahRapat kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terkait evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 bersama Kementerian PPPA secara virtual di ruang vidcon Kantor Diskominfo Rohul, Senin (6/6/2022).

Karena itu, anak diberikan pendidikan mulai dari jenjang PAUD (melalui Dinas Pendidikan) bertekad mewujudkan SDM Rohul, dengan mewujudkan anak yang sehat dan cerdas dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami mengikuti VLH secara virtual dengan Kementerian PPPA terhadap Kabupaten Rohul memperoleh KLA kAtegori madya. Mungkin  bilamana  ada kelemahan dalam penilaian mandiri akan kami perbaiki. Mudah-mudahan tahun ini, Kabupaten Rohul dapat mempertahankan KLA predikat Madya, bahkan kami harapkan bisa naik level (kategori Nindya, red)," ucapnya.

Sekda menjelaskan, dari informasi yang disampaikan Kementerian PPPA, banyak kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami penurunan terhadap KLA, dikarenakan pandemi Covid- 19. Namun justru Pemkab Rohul di bawah kepemimpinan H Sukiman bersama H Indra Gunawan sebagai Bupati dan Wabup Rohul sangat komitmen dalam meningkatkan pelayanan untuk pemenuhan hak tumbuh kembang anak di daerah yang dikenal dengan julukan Negeri Seribu Suluk sehingga memperoleh KLA kategori Madya.
tambahRapat kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) terkait evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 bersama Kementerian PPPA secara virtual di ruang vidcon Kantor Diskominfo Rohul, Senin (6/6/2022).

Pemkab Rohul terus berupaya mempertahankan KLA dengan melibatkan OPD terkait, dunia usaha dan lembaga masyarakat dan stake holder lainnya.

"Melalui kegiatan VLH, kami menerima masukan berupa koreksi dan saran yang membangun serta menjadi evaluasi menyeluruh dalam mewujudkan Rohul dapat mempertahankan KLA Kategori Madya," terangnya.

Diakuinya, pemenuhan hak anak merupakan amanah dari konstitusi UUD, Konvensi Hak Anak dan UU Perlindungan Anak. sehingga pemerintah wajib melakukan fungsinya melalui kebijakan, aturan maupun program kegiatan.

Secara umum, anak memiliki hak dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi.

Ditambahkannya, diperlukan sinergisitas dengan berbagai instansi dan stakeholder dalam meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dan menyiapkan sarana dan prasana pendukung untuk kebutuhan hak anak.

Sehingga anak-anak di Kabupaten Rohul ke depan bisa menjadi anak yang cerdas, berkualitas dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.(egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook