Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan

Advertorial | Kamis, 07 Maret 2019 - 19:46 WIB

Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan
Dalam Sebulan 306 Spanduk - Baliho Kampanye Ditertibkan

SURABAYA (RIAUPOS.CO)------ - Sebulan belakangan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya kembali sibuk menertibkan 306 spanduk dan baliho di berbagai titik kota.

Alasannya bermacam-macam. Kebanyakan menempel di pohon dan tiang listrik. Ada juga yang memasang tanpa izin dan melanggar ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

’’Sebelumnya sudah kami beri teguran,’’ ujar Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo.

Bawaslu mengirimkan surat teguran kepada parpol atau tim sukses yang melanggar. Dalam surat pemberitahuan itu, pemilik APK diminta menggeser atau memindahkan sendiri atribut kampanye yang dianggap melanggar.

Jika dalam 1 x 24 jam APK tidak dipindahkan, Bawaslu dan satpol PP segera menertibkan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook