KAMPAR (RIAUPOS.CO ) – Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal bersama Pj Bupati Kampar Kamsiol menghadiri acara maawuo lubuk larangan di Danau Sembat Desa Kampar, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, Sabtu (7/1/2023).
Maawuo merupakan kegiatan melepas ikan di lubuk larangan di Danau Sembat Desa Kampar yang sudah lama dilakukan masyarakat setempat.
Bertabur doorprize pada acara maawuo lubuk larangan ini. Cara mendapatkan doorprize, peserta harus menangkap ikan yang dipasang merek oleh panitia Maawuo Lubuok Laghangan Danau Sembat yang dilepas Staf Ahli Gubri Yurnalis, Pj Bupati Kampar Kamsol, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Dandim Letkol Arh Mulyadi SIP dan pejabat lainnya.
Bagi peserta yang berhasil menangkap ikan bernomor doorprize ini langsung menukarkan dengan hadiah dengan nomor yang ada dipasang di bagian mulut ikan tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal ST mengapresiasi pembukaan lubuk laragan Danau Sembat Desa Kampar ini. Lubuk larangan ini bisa mewujudkan sentral-sentral ekonomi dadakan bagi masyarakat setempat.
“Luar biasa maawuo ikan di lubuk larangan Danau Sembat ini. Bisa mengumpulkan ribuan orang, tentu ini merupakan sekaligus ajang silaturahmi yang terbesar. Muda-mudahan silaturahmi ini masyarakat Kampar bisa saling terjaga persatuan dan kebersamaannya,’’ harap M Faiasal.
‘’Harapan kita ke depan, tidak hanya di Desa Kampar, Kecamatan Kampa ini, karena di desa lainnya yang ada di Kabupaten Kampar ini banyak destinasi-destinasi, danau-danau seperti ini yang bisa mengumpulkan orang banyak, bisa mewujudkan sentral-sentral ekonomi dadakan. Menghidupkan UMKM desa,” tutup politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Riau Yurnalis Basri menyampaikankegiatan ini merupakan lokal wisdom atau kearifan lokal yang harus mendapatkan dukungan. Kegiatan ini patut diapresiasi karena bagian upaya pelestarian ikan.
Sedangkan Pj Bupati Kampar Kamsol menyampaikan, maawuo ikan merupakan tradisi budaya yang harus dipertahankan.
Kamsol berharap kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun ini terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam rangka melestarikan budaya di Kabupaten Kampar.
“Ini merupakan tradisi budaya yang harus kita pertahankan dan lestarikan. Saat ini kita sudah mendapat penghargaan dari FAO dengan mengadakan membuka lubuk larangan,” ujarnya.
Kamsol menambahkan, selain itu, kegiatan ini adalah salah satu potensi wisata yang saat ini masih tersimpan, dan belum tergali serta terkelola dengan baik.
Kamsol berharap ke depannya melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar dapat mengelola dan menyusun kegiatan ini.
‘’Berharap kepada kades dan pihak pemerintah agar menjaga kebersihan lubuk larangan Danau Sembat ini, kearifan dan budayanya, sehingga dapat dijadikan agenda wisata daerah, baik di Provinsi Riau maupun nasional yang nantinya mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat setempat,’’ harap Kamsol.
Iven yang bertajuk Maawuo Lubuok Laghangan Danau Sembat ini dihadiri Gubernur Riau diwakili Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sumber Daya Manusia Yurnalis Basri SSos MSi, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, anggota DPRD Riau H Nurzafri.
Juga hadir Kadis Pariwisata Provinsi Riau Roni Rakhmat, forkopimda Kampar, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar, pucuk Adat Kenagarian Kampa Syamsiwir Datuk Mongguong, Camat Kampar Dedi Herman, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.(adv)